Pemkot Jakpus Terus Kejar Ratusan Penunggak Pajak Mobil Mewah

Jum'at, 06 Desember 2019 - 18:38 WIB
Pemkot Jakpus Terus Kejar Ratusan Penunggak Pajak Mobil Mewah
Pemkot Jakpus Terus Kejar Ratusan Penunggak Pajak Mobil Mewah
A A A
JAKARTA - Ratusan pemilik mobil mewah di Jakarta Pusat hingga mendekati akhir tahun 2019 belum juga melunasi pajak mobil mereka yang nilainya mencapai Rp1 miliar. Untuk memberikan efek jera, Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Pusat bekerjasama dengan KPK dan kejaksaan untuk mengejar para penunggak pajak tersebut.

Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon, menjelaskan, bahwa pihaknya langsung mendatangi rumah 299 pemilik mobil mewah yang masih menunggak pajak. "Kami lakukan door to door. Mereka adalah penunggak pajak mobil mewah," kata Manarsar kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Sambangi rumah penunggak pajak, lanjutnya, tak ada kaitannya dengan pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP). "Kami datangi satu per satu ke rumahnya. Tapi sebelum itu, kami mengirim surat imbauan kepada mereka," lanjutnya. (Baca Juga: Ditagih Pajak Mobil Rolls Royce Rp210 Juta, Kuli Bangunan Ini Kaget)

Lebih lanjut, dia mengatakan dari 299 penunggak pajak kendaraan ini, 169 di antaranya sudah membayar. "Jadi, sudah ada realisiasi sebanyak 62 persen. Saya tinggal kejar yang 138 pemilik kendaraan lagi," terangnya.

Guna memberikan efek jera kepada para pelanggar pihaknya menggandeng KPK serta Kejaksaan. "Kami kerja sama dengan KPK dan kejaksaan. Nah, kami melakukan ini untuk memberi efek jera kepada yang lain," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8453 seconds (0.1#10.140)