Kejar Target, Pemkot Jaktim Tempel Stiker ke Mobil Penunggak Pajak

Rabu, 04 Desember 2019 - 16:04 WIB
Kejar Target, Pemkot...
Kejar Target, Pemkot Jaktim Tempel Stiker ke Mobil Penunggak Pajak
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur terus melakukan pengejaran terhadap para penunggak pajak . Salah satunya dengan cara menempelkan stiker di kendaraan bermotor para wajib pajak yang menunggak.

"Prioritas kami adalah para pemilik mobil mewah di Jakarta Timur. Kita tempelkan stiker besar di mobil para penunggak pajak," kata Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BNKKB) Jakarta Timur Iwan Syaefuddin kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).

Iwan mengatakan, melalui tindakan tegas ini diharapkan para penunggak pajak kendaraan bermotor agar lebih peka untuk segera membayarkan kewajibannya sebagaimana mestinya. Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengajak jajaran lurah dan camat untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Kita berusaha untuk melakukan hal terbaik untuk memenuhi pencapaian target pajak yang satu ini hanya baru mencapai Rp2,8 triliun," terangnya. (Baca Juga: Sebelum Akhir Tahun, Pemkot Jaktim Tagih Penunggak Pajak
Lebih lanjut dia menjelaskan, target penerimaan PKB dan BBNKB Jakarta Timur Tahun 2019 yakni sebesar Rp2,979 triliun. Adapun rinciannya adalah PKB sebesar Rp1,775 triliun dan BBNKB Rp1,203 triliun.

"Kita berikan surat penagihan paksa sebanyak 2.223 surat, dengan estimasi nilai pajak sebesar Rp11,380 miliar. Kedua sebanyak 4.447 surat dengan estimasi nilai pajak sebesar Rp26,943 miliar dan ketiga atau hari ini sebanyak 1.245 surat dengan estimasi pajak sebesar Rp7,051 miliar," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)