Hasil Lebih Akurat, Uji Praktik SIM Gunakan Sensor Elektronik
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem uji praktik pembuatan SIM A dan C secara otomatis atau electronic driving test system (e-Drives). Sistem ini secara langsung akan menghapus ujian praktik yang selama ini dilakukan secara konvensional.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, teknologi terbaru ini akan digunakan saat membuat SIM A ataupun SIM C. Ada empat jenis sensor yang dipasang di kendaraan maupun lokasi pengujian SIM.
Keempat sensor tersebut adalah Radio Frequency Identifiqation (RFID) yang dipasang pada kendaraan, passive infrared di garis awal dan akhir, vibration sensor pada patok jalur uji SIM, dan sensor ultrasonik pada mobil untuk uji SIM A. “Dengan e-Drives ini penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum," kata Yusuf di Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, saat kendaraan melakukan uji praktek pembuatan SIM, data dari masing-masing sensor akan dikirimkan langsung ke server di ruang monitoring. Nantinya, data yang dikirimkan dari sensor-sensor itu diolah menjadi data statistik untuk dijadikan laporan penilaian dalam uji SIM. Untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilaian yang berbeda.
“Dengan sistem ini diharapkan pemohon pembuat SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern dan terpercaya. Sehingga proses penilaian akan lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Menurut Yusuf, nantinya para peserta yang akan membuat SIM diberikan pengarahan terlebih dahulu sebelum melakukan praktik. Sehingga, diharapkan peserta lebih siap dalam pembuatan SIM. Tes peserta uji praktik SIM C kata dia meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U turn.
“Sedangkan uji praktik SIM A meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, zig zag maju mundur, parkir seri dan pararel serta berhenti di tanjakan dan turunan," bebernya. Yusuf menambahkan, dengan adanya sistem baru ini yang akan launching pada 5 Desember nanti diharapkan peserta lebih berhati-hati dalam berkendara.
Sebab, hasil akhir ujian dapat diolah dapat menjadi data statistik untuk dijadikan syarat pembuatan SIM. "Dengan e-Drives penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum. Selain itu hal ini juga biar pengendara lebih taat dan berhati-hati dalam berkendara nantinya," tutupnya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Agus Pambagio menjelaskan e-Drivers bukanlah hal yang baru. Ia mengatakan di beberapa negara maju sistem seperti telah diterapkan. Indonesia sendiri kata dia telat dalam menerapkan sistem ini. “Harusnya telah dilaksanakan dari dahulu,” kata Agus.
Meski demikian Agus mengapresiasi sistem baru itu. Sehingga transparasi yang menjadi tujuan utama dalam sistem ini dapat terwujud. “Sistem secara otomatis akan memotong praktik percaloan dengan demikian masalah SIM tembak yang kerap terjadi tak lagi ada,” ujarnya.
Jumadi, 35, warga Jakarta Barat mengaku penasaran dengan sistem uji praktik baru tersebut. Menurut dia, sistem ini merupakan terobosan baru yang cukup bagus untuk memberantas praktik percaloan pembuatan SIM. “Faktanya masih ditemukan praktik percaloan pembuatan SIM. Dengan sistem ini diharapkan praktik kotor tersebut akan hilang,” harapnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, teknologi terbaru ini akan digunakan saat membuat SIM A ataupun SIM C. Ada empat jenis sensor yang dipasang di kendaraan maupun lokasi pengujian SIM.
Keempat sensor tersebut adalah Radio Frequency Identifiqation (RFID) yang dipasang pada kendaraan, passive infrared di garis awal dan akhir, vibration sensor pada patok jalur uji SIM, dan sensor ultrasonik pada mobil untuk uji SIM A. “Dengan e-Drives ini penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum," kata Yusuf di Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, saat kendaraan melakukan uji praktek pembuatan SIM, data dari masing-masing sensor akan dikirimkan langsung ke server di ruang monitoring. Nantinya, data yang dikirimkan dari sensor-sensor itu diolah menjadi data statistik untuk dijadikan laporan penilaian dalam uji SIM. Untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilaian yang berbeda.
“Dengan sistem ini diharapkan pemohon pembuat SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern dan terpercaya. Sehingga proses penilaian akan lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Menurut Yusuf, nantinya para peserta yang akan membuat SIM diberikan pengarahan terlebih dahulu sebelum melakukan praktik. Sehingga, diharapkan peserta lebih siap dalam pembuatan SIM. Tes peserta uji praktik SIM C kata dia meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U turn.
“Sedangkan uji praktik SIM A meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, zig zag maju mundur, parkir seri dan pararel serta berhenti di tanjakan dan turunan," bebernya. Yusuf menambahkan, dengan adanya sistem baru ini yang akan launching pada 5 Desember nanti diharapkan peserta lebih berhati-hati dalam berkendara.
Sebab, hasil akhir ujian dapat diolah dapat menjadi data statistik untuk dijadikan syarat pembuatan SIM. "Dengan e-Drives penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum. Selain itu hal ini juga biar pengendara lebih taat dan berhati-hati dalam berkendara nantinya," tutupnya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Agus Pambagio menjelaskan e-Drivers bukanlah hal yang baru. Ia mengatakan di beberapa negara maju sistem seperti telah diterapkan. Indonesia sendiri kata dia telat dalam menerapkan sistem ini. “Harusnya telah dilaksanakan dari dahulu,” kata Agus.
Meski demikian Agus mengapresiasi sistem baru itu. Sehingga transparasi yang menjadi tujuan utama dalam sistem ini dapat terwujud. “Sistem secara otomatis akan memotong praktik percaloan dengan demikian masalah SIM tembak yang kerap terjadi tak lagi ada,” ujarnya.
Jumadi, 35, warga Jakarta Barat mengaku penasaran dengan sistem uji praktik baru tersebut. Menurut dia, sistem ini merupakan terobosan baru yang cukup bagus untuk memberantas praktik percaloan pembuatan SIM. “Faktanya masih ditemukan praktik percaloan pembuatan SIM. Dengan sistem ini diharapkan praktik kotor tersebut akan hilang,” harapnya.
(don)