Dapat Kabar Gaji Mau Dipotong, Ratusan Guru dan Tenaga Kontrak Demo
A
A
A
BEKASI - Mendapat kabar gaji akan dipotong, ratusan guru dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berunjuk rasa di kantor DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (29/11) petang. Dengan membawa spanduk dan berjalan kaki, mereka melakukan orasi kekecewaan terhadap pemerintah dan wakil rakyat.
"Kami datang karena ada isu gaji kami bakal dipangkas dan terimbas rasionalisasi honor guru kontrak," ujar Ketua TKK Kota Bekasi, Lukman Nur Hakim, kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang ia terima, gaji mereka dari Rp3,9 juta akan dipangkas menjadi Rp2,8 juta. Untuk itu, kedatangan ratusan guru dan tenaga kerja kontrak itu untuk mendapatkan klarifikasi dari DPRD. Pihaknya meminta bukti fisik Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi untuk gaji guru dan tenaga kontrak.
"Dewan bantah tapi kami butuh bukti fisik. Apa buktinya, apa di dalam RAPBD itu dimasukkan atau tidak. Kami akan kawal terus sampai selesai," kata dia.
Mereka justru meminta agar gaji guru dan TKK dinaikkan sesuai UMK Kota Bekasi yakni Rp4,5 juta."Kami akan perjuangkan hal ini sampai tuntas," tandasnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak mengatakan, massa TKK ini telah salah menerima informasi dan termakan isu yang tidak benar. "Rasionalisasi yang dimaksud bukan pada pengurangan, tapi yang dimaksud itu tadi, yang sudah berhenti atau diberhentikan. Jadi tidak benar informasi adanya pemotongan gaji," tegasnya.
Ia menjelaskan, jumlah guru dan TKK berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) tercatat sebanyak 13.058 orang. Kemudian yang sudah berhenti, diberhentikan atau meninggal dunia, sebanyak 110. Sehingga jumlah totol guru dan TKK di Kota Bekasi tercatat sebanyak 12.548 orang.
"Adanya kabar pemotongan gaji ini kami bingung, itu dari mana. Teman-teman yang demo atau silaturahmi mendapatkan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Terus kami tanya dari mana, katanya kabar burung," ungkapnya.
Ia memastikan DPRD akan memperjuangkan gaji Guru dan TKK sebesar Rp4,5 juta atau mengacu pada besaran UMK Kota Bekasi. "Kalau yang disampaikan oleh BKPPD bahwa gaji GTKK Rp3,9 juta itu mengacu pada UMK, tapi kan yang saya tahu UMK itu adalah Rp4,5 juta. Itu yang sedang kami perjuangkan," paparnya.
Setelah menggelar aksi di Gedung DPRD, massa lalu menuju kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
"Kami datang karena ada isu gaji kami bakal dipangkas dan terimbas rasionalisasi honor guru kontrak," ujar Ketua TKK Kota Bekasi, Lukman Nur Hakim, kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang ia terima, gaji mereka dari Rp3,9 juta akan dipangkas menjadi Rp2,8 juta. Untuk itu, kedatangan ratusan guru dan tenaga kerja kontrak itu untuk mendapatkan klarifikasi dari DPRD. Pihaknya meminta bukti fisik Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi untuk gaji guru dan tenaga kontrak.
"Dewan bantah tapi kami butuh bukti fisik. Apa buktinya, apa di dalam RAPBD itu dimasukkan atau tidak. Kami akan kawal terus sampai selesai," kata dia.
Mereka justru meminta agar gaji guru dan TKK dinaikkan sesuai UMK Kota Bekasi yakni Rp4,5 juta."Kami akan perjuangkan hal ini sampai tuntas," tandasnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak mengatakan, massa TKK ini telah salah menerima informasi dan termakan isu yang tidak benar. "Rasionalisasi yang dimaksud bukan pada pengurangan, tapi yang dimaksud itu tadi, yang sudah berhenti atau diberhentikan. Jadi tidak benar informasi adanya pemotongan gaji," tegasnya.
Ia menjelaskan, jumlah guru dan TKK berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) tercatat sebanyak 13.058 orang. Kemudian yang sudah berhenti, diberhentikan atau meninggal dunia, sebanyak 110. Sehingga jumlah totol guru dan TKK di Kota Bekasi tercatat sebanyak 12.548 orang.
"Adanya kabar pemotongan gaji ini kami bingung, itu dari mana. Teman-teman yang demo atau silaturahmi mendapatkan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Terus kami tanya dari mana, katanya kabar burung," ungkapnya.
Ia memastikan DPRD akan memperjuangkan gaji Guru dan TKK sebesar Rp4,5 juta atau mengacu pada besaran UMK Kota Bekasi. "Kalau yang disampaikan oleh BKPPD bahwa gaji GTKK Rp3,9 juta itu mengacu pada UMK, tapi kan yang saya tahu UMK itu adalah Rp4,5 juta. Itu yang sedang kami perjuangkan," paparnya.
Setelah menggelar aksi di Gedung DPRD, massa lalu menuju kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
(thm)