Hari Kedua Penindakan di Jalur Sepeda, 149 Kendaraan Ditilang
A
A
A
JAKARTA - Pada hari kedua penindakan jalur sepeda di Jakarta terjadi peningkatan jumlah pelanggar. Pada hari pertama jumlah pelanggar hanya 66 pengendara sedangkan hari kedunya meningkat jadi 144 pelanggar.
"Penindakan hari kedua jalur sepeda di 3 fase jalur sepeda, ada sebanyak 149 pelanggar yang ditilang," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
Menurutnya, hari kedua penerapan aturan jalur sepeda itu dilakukan pada Selasa, 26 November 2019 kemarin dan saat ini sudah memasuki hari ketiga yang mana tengah berlangsung. Di hari kedua, kendaraan paling banyak melanggar di jalur sepeda didominasi sepeda motor.
"Ruas jalur sepeda yang paling banyak terjadi pelanggaran ada di ruas Jalan Pramuka di hari kedua," tuturnya. Dia menambahkan, dari 149 kendaraan itu, rinciannya terdiri dari 146 sepeda motor, dua mobil, dan satu bajaj. (Baca Juga: Dishub DKI Optimis Pelanggar Jalur Sepeda Akan Berkurang)
Penilangan kendaraan bermotor dilakukan serentak di jalur sepeda ditiga fase. Fase pertama meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka dan Jalan Pemuda.
Fase dua yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Sedangkan Fase tiga dari Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.
"Penindakan hari kedua jalur sepeda di 3 fase jalur sepeda, ada sebanyak 149 pelanggar yang ditilang," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
Menurutnya, hari kedua penerapan aturan jalur sepeda itu dilakukan pada Selasa, 26 November 2019 kemarin dan saat ini sudah memasuki hari ketiga yang mana tengah berlangsung. Di hari kedua, kendaraan paling banyak melanggar di jalur sepeda didominasi sepeda motor.
"Ruas jalur sepeda yang paling banyak terjadi pelanggaran ada di ruas Jalan Pramuka di hari kedua," tuturnya. Dia menambahkan, dari 149 kendaraan itu, rinciannya terdiri dari 146 sepeda motor, dua mobil, dan satu bajaj. (Baca Juga: Dishub DKI Optimis Pelanggar Jalur Sepeda Akan Berkurang)
Penilangan kendaraan bermotor dilakukan serentak di jalur sepeda ditiga fase. Fase pertama meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka dan Jalan Pemuda.
Fase dua yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Sedangkan Fase tiga dari Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.
(ysw)