Hari Kedua, Polisi Jaring Ratusan Pelanggar Jalur Sepeda
A
A
A
JAKARTA - Sepeda motor menjadi pelanggar terbanyak dalam penindakan penyerobotan jalur sepeda pada hari pertama 25 November 2019. Sedangkan untuk hari kedua Selasa (26/11/2019) ada 149 pelangaran yang ditindak.
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, dari tiga fase yang ada Jalan Merdeka Selatan merupakan fase yang banyak pelanggaran, sedangkan untuk hari kedua Jalan Pramuka, Jakarta Timur menjadi penyumbang terbanyak dari pelanggaran.
"Hari pertama total ada 66 pelanggaran penerobos jalur sepeda," katanya di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Sepeda motor masih menjadi pelanggar terbanyak. (Baca Juga: Pelanggar Jalur Sepeda Meningkat, Dishub Jakbar Evaluasi Penjagaan
Dia menegaskan, dalam melaksanakan penindakan ini pihaknya melakukan patrol gabungan yang melibatkan Dishub, Pol PP, TNI dan Polri. "Masing-masing tim dipimpin oleh Kasatwil Lantas, sehingga penindakan bisa langsung dilaksanakan di lokasi," ujarnya.
Di tempat terpisah, Satlantas Polres Jakarta Selatan bersama dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan razia jalur sepeda fase 2, jalur sepeda yang berjarak kurang lebih 23 Km dimulai dari Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, sampai dengan Jalan Sudirman tersebut dijaga dengan tiga metode yaitu dengan patrol statis, patroli langsung dan patroli mobile.
Kasudin Perhuhungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan, tim yang melakukan penindakan patroli statis akan melakukan penindakan di titik yang potensial terjadi pelanggaran seperti simpang Fatmawati-Simpang TL Cipete Selatan kolong MRT Cipete Selatan-Kolong MRT H Nawi-Simpang TL ITC Fatmawati dan Jalan Melawai Raya.
Tim yang melakukan penindakan patroli, akan langsung melakukan penindakan patroli. Tim bakal langsung melakukan penindakan jika ada pelanggar yang melanggar berhenti atau parkir di jalur sepeda.
Tim patroli mobile melakukan penindakan dengan melakukan patroli rutin di lokasi yang berpotensi terjadinya pelanggar. Sementara itu, terdapat puluhan petugas dari satuan personel gabungan yang terdiri dari kepolisian dan petugas Sudinhub Jakarta Selatan dalam operasi hari ini. "Dari pihak Korlantas ada 11 personel, dari Dishub sendiri kita ada 34 personel," ujarnya.
Selain itu, pihaknya turut melakukan kegiatan penertiban parkir liar juga akan dilakukan berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dengan penindakan berdasarkan perda 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi bersamaan pelaksanaan razia jalur sepeda
Hasilnya akan dilakukan rekap data secara keseluruhan dari hasil razia jalur sepeda penilangan kepolisian dan penindakan razia parkir di trotoar oleh Dishub.
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, dari tiga fase yang ada Jalan Merdeka Selatan merupakan fase yang banyak pelanggaran, sedangkan untuk hari kedua Jalan Pramuka, Jakarta Timur menjadi penyumbang terbanyak dari pelanggaran.
"Hari pertama total ada 66 pelanggaran penerobos jalur sepeda," katanya di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Sepeda motor masih menjadi pelanggar terbanyak. (Baca Juga: Pelanggar Jalur Sepeda Meningkat, Dishub Jakbar Evaluasi Penjagaan
Dia menegaskan, dalam melaksanakan penindakan ini pihaknya melakukan patrol gabungan yang melibatkan Dishub, Pol PP, TNI dan Polri. "Masing-masing tim dipimpin oleh Kasatwil Lantas, sehingga penindakan bisa langsung dilaksanakan di lokasi," ujarnya.
Di tempat terpisah, Satlantas Polres Jakarta Selatan bersama dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan razia jalur sepeda fase 2, jalur sepeda yang berjarak kurang lebih 23 Km dimulai dari Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, sampai dengan Jalan Sudirman tersebut dijaga dengan tiga metode yaitu dengan patrol statis, patroli langsung dan patroli mobile.
Kasudin Perhuhungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan, tim yang melakukan penindakan patroli statis akan melakukan penindakan di titik yang potensial terjadi pelanggaran seperti simpang Fatmawati-Simpang TL Cipete Selatan kolong MRT Cipete Selatan-Kolong MRT H Nawi-Simpang TL ITC Fatmawati dan Jalan Melawai Raya.
Tim yang melakukan penindakan patroli, akan langsung melakukan penindakan patroli. Tim bakal langsung melakukan penindakan jika ada pelanggar yang melanggar berhenti atau parkir di jalur sepeda.
Tim patroli mobile melakukan penindakan dengan melakukan patroli rutin di lokasi yang berpotensi terjadinya pelanggar. Sementara itu, terdapat puluhan petugas dari satuan personel gabungan yang terdiri dari kepolisian dan petugas Sudinhub Jakarta Selatan dalam operasi hari ini. "Dari pihak Korlantas ada 11 personel, dari Dishub sendiri kita ada 34 personel," ujarnya.
Selain itu, pihaknya turut melakukan kegiatan penertiban parkir liar juga akan dilakukan berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dengan penindakan berdasarkan perda 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi bersamaan pelaksanaan razia jalur sepeda
Hasilnya akan dilakukan rekap data secara keseluruhan dari hasil razia jalur sepeda penilangan kepolisian dan penindakan razia parkir di trotoar oleh Dishub.
(mhd)