TNGHS Lepasliarkan Elang Brontok Habitat Gunung Salak

Senin, 25 November 2019 - 17:01 WIB
TNGHS Lepasliarkan Elang Brontok Habitat Gunung Salak
TNGHS Lepasliarkan Elang Brontok Habitat Gunung Salak
A A A
BOGOR - Meski status konservasinya tak terancam punah, namun berisiko rendah (least concern), Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kembali melepasliarkan spesies satwa liar elang brontok (nisaetus cirrhatus) ke habitat aslinya di hutan Gunung Salak, Bogor-Sukabumi, Senin (25/11/2019).

Kepala Humas dan Kerja Sama Balai TNGHS, Muhammad Erlan yang juga menjabat sebagai Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) menjelaskan, bertepatan dengan Perkemahan Bakti Satuan Karya Kalpataru dan Satuan Karya Wanabakti (PERTIKAWAN) Tingkat Nasional 2019, pihaknya sengaja melepasliarkan satu ekor raptor jenis elang brontok.

"Meski belum memiliki data khusus terkait populasi elang brontok ini. Tapi elang ini jenis asli di kita (Gunung Halimun Salak), maka harus tetap dilestarikan. Makanya kita lepaskan dan alasan melepasliarkan sebetulnya itu serahan masyarakat, kemudian kita rehab selama 14 bulan di pusat suaka satwa elang Jawa (PSSEJ) Loji, Cigombong, Bogor. Ketika sudah siap rilis (dilepasliarkan) kemudian ada kegiatan Pramuka tingkat nasional agar pendidikan konservasi dan kelestarian alam kepada siswa tepat," kata M Erlan kepada SINDOnews, Senin (25/11).

Dia memaparkan, berdasarkan catatan Uni Internasional untuk Konservasi Alam atau International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) jenis ini terdaftar pada status konservasi risiko rendah dengan kategori Appendix II menurut CITES dan dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis dan Satwa. "Elang brontok tidak termasuk salah satu dari 25 satwa prioritas yang terancam punah, akan tetapi keberadaannya sebagai top predator di alam sangat penting sebagai pengatur rantai makanan sehingga keseimbangan ekosistem dapat terjaga," ujarnya.

Elang brontok betina bernama Adilia ini, lanjut Erlan, hasil serahan pemerhati satwa liar (Adi Wiryadi) ini dilepasliarkan setelah melewati proses rehabilitasi selama 14 bulan di PSSEJ yang dikelola Balai TNGHS dan mendapatkan penilaian layak untuk dilepasliarkan dari dokter hewan dan tim PSSEJ.
"Penentuan lokasi dimaksud berdasarkan hasil penilaian habitat (habitat assesment) yang telah di lakukan oleh Balai TNGHS pada Tanggal 1 – 7 November 2019. Dari beberapa pilihan lokasi, area campingground Cangkuang, Blok 2 Parit dinilai yang paling cocok berdasarkan beberapa kriteria," jelasnya.

Erlan menuturkan, kondisi habitat, tutupan sarang, aksesibilitas, potensi keberadaan pakan menjadi beberapa hal yang menjadi indikator penilaian."Kami berharap rangkaian giat ini mampu memberikan pengetahuan dan pengalaman baru bagi peserta giat prestasi Giri Wana Rally. Dukungan para pihak, baik sektor pemerintah, swasta, LSM, akademisi, dan masyarakat merupakan modal utama untuk kelestarian hutan dan keragaman hayati di Kawasan TNGHS. Dukungan ini menunjukan komitmen bersama untuk terus menjaga kelestarian bumi, mendukung kesejahteraan masyarakat dan terus menjaga mimpi untuk rajawali yang tetap lestari," tuturnya.

Erlan mengimbau kepada masyarakat yang sudah terlanjur memelihara bahkan memburu karena ketidaktahuan bahwa satwa tersebut dilindungi atau terancam punah, khususnya satwa asli Gunung Salak dipersilakan untuk menghubungi Balai TNGHS atau PSSEJ di Loji, Cigombong, Bogor."Kita tetap akan berkomunikasi dengan pemilik atau penyerah elang tersebut, bahkan nanti setelah selesai rehabilitasi bisa menyaksikan bersama-sama pelepasliaran ke habitat aslinya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3706 seconds (0.1#10.140)