Pemkab Bekasi Targetkan Pelebaran Jalan Kalimalang Rampung 2021

Senin, 25 November 2019 - 16:01 WIB
Pemkab Bekasi Targetkan Pelebaran Jalan Kalimalang Rampung 2021
Pemkab Bekasi Targetkan Pelebaran Jalan Kalimalang Rampung 2021
A A A
BEKASI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi menargetkan pelebaran Jalan Kalimalang rampung pada 2021 mendatang. Ruas jalan sepanjang 20 kilometer lebih itu rencananya akan dilebarkan menjadi dua jalur dengan lebar tujuh meter per jalur.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha memastikan dalam dua tahun pelebaran Jalan Kalimalang sudah bisa terselesaikan. Sebab, sejak beberapa tahun lalu pelebaran jalan penghubung antara Bekasi dan Karawang mulai dilebarkan secara bertahap.

"Harapan kami dua tahun ini ruas Jalan Kalimalang sudah lebar dan tidak sempit lagi dilalui pengendara dari arah Jakarta maupun Karawang," kata Iman pada Senin (25/11/2019). Saat ini, lanjut dia, proses konstruksi pelebaran dibagi menjadi tiga ruas yaitu Tegal Danas-Tegal Gede, Tegal Gede-Cibitung, dan Cibitung-batas Kota Bekasi.

"Untuk ruas Tegal Danas-Tegal Gede ditargetkan rampung 100% tahun ini," ujarnya. Sementara ruas Tegal Gede-Cibitung ditargetkan rampung tahun depan. Di ruas jalan ini pemerintah daerah tinggal menyelesaikan pembangunan dua jembatan besar di atas aliran sungai.

Untuk itu, pemerintah masih mempunyai kewajiban untuk membangun dua jembatan besar pada tahun depan. Sedangkan ruas Cibitung sampai dengan batas Kota Bekasi saat ini konstruksinya sudah mencapai 40%. Hanya saja pihaknya belum dapat menuntaskan karena tengah menunggu proses pembebasan lahan.

Sebab, untuk pembebasan lahan adalah kewenangan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan."Jika tahun depan selesai semua pembebasan lahannya, maka tahun 2021 bisa tuntas fisik konstruksinya. Jadi kami target dua tahun pelebaran Jalan Kalimalang sudah rampung," ujarnya.

Iman menjelaskan, pelebaran ruas Jalan Kalimalang dari satu menjadi dua jalur diharapkan mampu mengurai kemacetan yang selalu terjadi di jalan nasional pantai utara (Pantura) wilayah Kabupaten Bekasi. Sebab, kepadatan di jalur tersebut terjadi setiap waktu tidak mengenal hari libur.

Dari hasil pemetaan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi ada 23 titik kemacetan di wilayahnya yang didominasi oleh ruas jalan Pantura sebab menjadi akses utama warga saat berangkat maupun pulang bekerja. Salah satu, akses jalan yang menjadi simpul kemacetan di Jalan Kalimalang.

Sedangkan sejumlah titik simpul kemacetan itu antara lain simpang Indoporlen, Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, simpang Perdana Cibitung, hingga simpang Warung Bongkok. Kemudian Terminal Cikarang, bundaran Sentra Grosir Cikarang, serta beberapa simpang lainnya di sepanjang jalur Pantura hingga Kabupaten Karawang.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengatakan, untuk anggaran pembebasan lahan di ruas Jalan Kalimalang akan dianggarkan tahun depan."Sudah kami usulkan anggaranya, tahun depan sudah mulai pembebesan lahan," katanya singkat.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha meminta pelebaran jalan di ruas terpadat tersebut harus sesuai target. Sebab, jalan tersebut menjadi jalan alternatif dari DKI Jakarta menuju Karawang."Ya kami minta secepatnya diselesaikan, karena kebutuhan anggaran sudah diberikan secara bertahap," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6269 seconds (0.1#10.140)
pixels