Keroyok Pemuda hingga Babak Belur, 2 Anggota Ormas Diciduk Polisi

Sabtu, 23 November 2019 - 14:32 WIB
Keroyok Pemuda hingga Babak Belur, 2 Anggota Ormas Diciduk Polisi
Keroyok Pemuda hingga Babak Belur, 2 Anggota Ormas Diciduk Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang pemuda Prima Novanggra Putra (28) dikeroyok sejumlah anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangsel. Dua pelaku yakni, Ahmad Supriyadi (34) dan Haeruddin alias Golun (34) ditangkap petugas Polsek Pondok Aren.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 19 November 2019 malam lalu, saat itu korban bersama empat temannya sedang membeli jamu di lokasi kejadian. Tiba-tiba datang Supriyadi yang dalam kondisi mabuk ke kios jamu tersebut.

"Supriyadi ini langsung marah-marah di kios jamu hingga membuat korban tergangggu dan menegur pelaku," kata Afroni kepada wartawan Sabtu (23/11/2019).

Karena dipengaruhi minuman keras, Supriyadi makin menjadi dan nenantang korban untuk berkelahi. Cekcok mulut pun terjadi antara korban dengan pelaku yang ternyata merupakan anggota ormas yang sama, namun beda wilayah.

Afroni melanjutkan, karena ciut ciut hanya seorang diri, Supriyadi ergi dan meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian, pelaku kembali mendatangi warung jamu ditemani sebanyak tujuh orang temannya.

"Tanpa basa-basi, Supriyadi langsung memukul ke wajah korban. Terjadilah saling pukul antara pelaku dan korban. Lalu seorang pelaku lainnya, ikut mengeroyok korban dengan menggunakan batu," ujarnya.

Karena tak imbang dikeroyok, korban pun tersungkur hingga babak belur. Tak terima dengan pengeroyokan tersebut korban melaporkan kasus ini ke Polsek Pondok Aren. Petugas pun bergerak cepat dengan menangkap dua pelaku pengeroyokan di daerah Parigi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mereka diancam dengan pidana kurungan selama 5 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5337 seconds (0.1#10.140)