Pemkab Bekasi Bakal Jadikan Gedung Juang 45 Tambun sebagai Museum

Sabtu, 23 November 2019 - 06:10 WIB
Pemkab Bekasi Bakal...
Pemkab Bekasi Bakal Jadikan Gedung Juang 45 Tambun sebagai Museum
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal menyulap Gedung Juang 45 di Jalan Sultan Hasanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi museum dan pusat kebudayaan Bekasi. Rencananya, pemugaran dan pembangunan gedung bersejarah itu dimulai tahun depan.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, detail engineering design (DED) pemugaran dan pembangunan Gedung Juang 45 sudah rampung."Jadi, tinggal kita bangun dan pugar menjadi museum dan pusat budaya Bekasi," kata Rahmat kepada wartawan Jumat (22/11/2019).

Rahmat menuturkan, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran Rp38 miliar
dari APBD Kabupaten Bekasi 2020 mendatang untuk pemugaran dan pembangunan Gedung Juang 45. Penataan Gedung Juang 45, lanjut Rahmat, meliputi penambahan ornamen seperti pembuatan taman dan area parkir.
Kemudian pembuatan batas teritori dengan bangunan sekitar, pembuatan 'drop of area', hingga pembuatan signed monumental museum diorama Bekasi.
Gedung Juang 45 ini merupakan satu-satunya tempat bersejarah yang memiliki nilai sejarah mengenai Bekasi sebelum dan sesudah kemerdekaan.

Gedung ini dibangun melalui dua tahap, pertama dimulai pada tahun 1906 sampai dengan 1910, kemudian dilanjutkan tahun 1912 sampai dengan 1925.
Gedung ini memiliki nama asli Landhuis Tamboen atau gedung tinggi, namun masyarakat Bekasi lebih mengenal bangunan ini dengan nama Gedung Juang 45.
Landhuis Tamboen diambil dari nama keluarga sang pemilik tanah, yaitu keluarga Khouw Van Tamboen. Fasilitas yang tersedia di gedung ini di antaranya, tempat parkir, toilet dan juga pemandu wisata sejarah.

Selain tempat wisata sejarah, Gedung Juang 45 juga menjadi tempat pusat kesenian di Bekasi yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Bekasi. Jika masyarakat Bekasi dan sekitarnya ingin mengenal kesenian modern dan tradisional, bisa datang ke Gedung Juang 45 ini, karena setiap akhir pekan ada suguhan hal yang menarik.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengapresiasi rencana pembangunan museum dan pusat kebudayaan di Gedung Juang 45 Tambun dengan harapan mampu menunjukkan identitas dan nilai historis Kabupaten Bekasi."Kami sangat mendukung, Bekasi punya andil sejarah yang besar dalam berdirinya negara ini," katanya.

Menurut dia, masyarakat Bekasi memang sudah menunggu sangat lama hadirnya museum sejarah yang menceritakan pejuang Bekasi membantu memerdekan negara ini. Selain itu, DPRD ingin Kabupaten Bekasi mempunyai pusat kebudayaan."Apalagi saya melihat selalu ada pentas seni di gedung juang dari seniman Bekasi, kami akan selalu mendukung," ucapnya.

Ketua Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi, Damin Sada mengatakan, Gedung Juang merupakan peninggalan sejarah yang harus dijaga. Jadi semua warga Bekasi yang ingin tahu sejarah Bekasi bisa datang ke gedung bersejarah ini."Kita tetap lestarikan sejarah, kebudayaan dan kesenian Bekasi, dan gedung ini jadi wisata sejarah," katanya.

Gedung Juang merupakan salah satu dari sedikit bangunan bersejarah di Kabupaten Bekasi. Gedung Juang yang diberdiri sejak 1906 beberapa kali berubah fungsi. Sempat menjadi gedung pemerintahan Belanda, kemudian dikuasai Jepang hingga berhasil direbut oleh rakyat Bekasi. Perjuangan merebut itu yang membuat gedung beraksitektur neo klasik.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0996 seconds (0.1#10.140)