Kawanan Copet Ponsel Beraksi di Lokasi Konser Musik di Tangerang
A
A
A
JAKARTA - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus kawanan pencopet ponsel di acara konser musik di Tangerang. Kawanan copet yang beranggoakan 3 orang tersebut memiliki tugas masing-masing.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, mengatakan, para pelaku berhasil diamankan usai konser musik yang berlangsung di Lapangan Skuadron, Pondok Cabe, Tangerang. Kelompok itu diamankan sekitar pukul 00.10 WIB pada 17 November 2019.
"Pada saat konser selesai dan penonton berangsur keluar dan bubar dari lokasi, diamankan tiga pelaku yang sedang melakukan aksi pencopetan," kata Kombes Suyudi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Ketiga tersangka itu bernama Raka bin Chono (19), Hari bin Pie (32) dan satu tersangka dibawah umur berinisial R (16). Para tersangka berprofesi wiraswasta, tukang ojek, dan pelajar.
Suyudi menyebut tiga tersangka itu memiliki peran berbeda-beda. Tersangka Raka disebut Suyudi memiliki peran sebagai kapten dan turun langsung melakukan aksi pencopetan.
"Peran tersangka Raka sebagai pemetik sedangkan peran Hari membayang-bayangi korban dengan cara berjoget-joget di sampingnya. Tersangka R berperan menerima HP curian," ungkapnya.
Ketiga tersangka itu lantas diamankan tim Subdit Ranmor usai acara konser selesai. Sebanyak empat ponsel hasil curian disita oleh polisi. "Para pelaku tidak dapat mengelak karena ditemukan barang bukti empat buah HP yang bukan miliknya di dalam tas salah satu pelaku," pungkasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, mengatakan, para pelaku berhasil diamankan usai konser musik yang berlangsung di Lapangan Skuadron, Pondok Cabe, Tangerang. Kelompok itu diamankan sekitar pukul 00.10 WIB pada 17 November 2019.
"Pada saat konser selesai dan penonton berangsur keluar dan bubar dari lokasi, diamankan tiga pelaku yang sedang melakukan aksi pencopetan," kata Kombes Suyudi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Ketiga tersangka itu bernama Raka bin Chono (19), Hari bin Pie (32) dan satu tersangka dibawah umur berinisial R (16). Para tersangka berprofesi wiraswasta, tukang ojek, dan pelajar.
Suyudi menyebut tiga tersangka itu memiliki peran berbeda-beda. Tersangka Raka disebut Suyudi memiliki peran sebagai kapten dan turun langsung melakukan aksi pencopetan.
"Peran tersangka Raka sebagai pemetik sedangkan peran Hari membayang-bayangi korban dengan cara berjoget-joget di sampingnya. Tersangka R berperan menerima HP curian," ungkapnya.
Ketiga tersangka itu lantas diamankan tim Subdit Ranmor usai acara konser selesai. Sebanyak empat ponsel hasil curian disita oleh polisi. "Para pelaku tidak dapat mengelak karena ditemukan barang bukti empat buah HP yang bukan miliknya di dalam tas salah satu pelaku," pungkasnya.
(thm)