Diperiksa Polisi, Ade Armando Tak Merasa Mengedit Foto Anies Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Ade Armando telah menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dengan memposting gambar foto resmi Gubernur DKI Jakarta menjadi tokoh fiktif Joker.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ade mengaku akan tetap kritis terhadap kebijakan yang dikeluarkan Anies Rasyid Baswedan terkait rancangan anggran Kebijakan Umum Anggran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI tahun 2020.
Ade Armando menganggap, meme Joker yang diposting di akun facebook miliknya mewakili sikapnya terhadap kebijakan Pemprov DKI soal anggaran lem aibon yang mencapai Rp82 miliar.
"Jadi gambar itu dalam rangka menyindir pemerintahan pak Anies," kata Ade Armando setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019). (Baca Juga: Eggi Sudjana Nilai Unggahan Ade Armando Penuhi Unsur Pidana)
Namun Ade menggaris bawahi, apa yang dilakukannya tidak sampai pada tahap mengdit foto apalagi membuatnya sendiri. "Gambar itu sendiri bukan saya yang buat bukan saya yang ubah, bukan saya kurangi atau merusaknya, itu yang saya jelaskan kepada penyidik tadi," ujarnya.
Ade menganggap, mengkritik kebijakan kepala daerah merupakan tugas semua masyarakat. Karena itu masyarakat jangan takut untuk mengkritik kebijakan yang dirasa kurang baik dan tidak memiliki manfaat untuk semua.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ade mengaku akan tetap kritis terhadap kebijakan yang dikeluarkan Anies Rasyid Baswedan terkait rancangan anggran Kebijakan Umum Anggran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI tahun 2020.
Ade Armando menganggap, meme Joker yang diposting di akun facebook miliknya mewakili sikapnya terhadap kebijakan Pemprov DKI soal anggaran lem aibon yang mencapai Rp82 miliar.
"Jadi gambar itu dalam rangka menyindir pemerintahan pak Anies," kata Ade Armando setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019). (Baca Juga: Eggi Sudjana Nilai Unggahan Ade Armando Penuhi Unsur Pidana)
Namun Ade menggaris bawahi, apa yang dilakukannya tidak sampai pada tahap mengdit foto apalagi membuatnya sendiri. "Gambar itu sendiri bukan saya yang buat bukan saya yang ubah, bukan saya kurangi atau merusaknya, itu yang saya jelaskan kepada penyidik tadi," ujarnya.
Ade menganggap, mengkritik kebijakan kepala daerah merupakan tugas semua masyarakat. Karena itu masyarakat jangan takut untuk mengkritik kebijakan yang dirasa kurang baik dan tidak memiliki manfaat untuk semua.
(ysw)