Dugaan Kasus Investasi Bodong, Kampoeng Kurma Bakal Polisikan Konsumen

Rabu, 13 November 2019 - 19:09 WIB
Dugaan Kasus Investasi Bodong, Kampoeng Kurma Bakal Polisikan Konsumen
Dugaan Kasus Investasi Bodong, Kampoeng Kurma Bakal Polisikan Konsumen
A A A
BOGOR - PT Kampoeng Kurma bakal melaporkan Irvan Nasrun salah seorang dari ratusan konsumennya yang sempat menggeruduk kantornya di Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Sabtu 9 November 2019. PT Kampoeng Kurma melapor ke kepolisian terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Irvan Nasrun terhadap Arfah Husaifah selaku Direktur Utama PT Kampoeng Kurma.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum PT Kampoeng Kurma Nusyirwan dalam konferensi persnya di Kantor PT Kampoeng Kurma, Jalan Pangeran Asogiri, Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (13/11/2019).

"Saudara Irvan Nasrun telah mencemarkan nama baik klien kami dengan menuduh dan menyebarluaskan perkataan sebagai 'penipu' kepada klien kami bapak Arfah Husaifah. Padahal belum ada satupun keputusan pengadilan yang memvonis klien kami sebagai penipu," tegas Nusyirwan.

Pihaknya menyayangkan pernyataan Irvan Nasrun baik di WhatsApp Group 'KK/Prosyar Perjuangan yang sifatnya tendensius, provokatif dan intimidatif. "Seharusnya apabila yang bersangkutan merasa dirugikan oleh PT Kampoeng Kurma, manajemen telah mempersilakan menempuh jalur hukum. Akibat perbuatan Irvan Nasrun, klien kami merasa terintimidasi dan dirugikan baik secara materil maupun immateril," katanya.

Meski demikian, pihaknya enggan menjelaskan lebih lanjut terkait tuntutan ratusan konsumen yang meminta haknya, bahkan refund dana investasi karena tak sesuai perjanjian.

"Dalam keterangan pers hari ini kita hanya membahas yang berkaitan dengan adanya perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan saudara Irvan Nasrun. Nanti ada sesi berikutnya tentang itu (permasalahan Akta Jual Beli hingga refund dana konsumen). Yang jelas lokasi lahannya ada di Cirebon, Jonggol, Tanjungsari dan Lebak," katanya.

Saat ditanya terkait sempat adanya pertemuan pada 2018 antara konsumen dengan PT Kampung Kurma yang menyebutkan bahwa ada lahan/kavling bermasalah sehingga tak sedikit konsumen meminta pengembalian dana dan menghentikan penagihan, pihaknya tak mau menanggapi.

"Sekali lagi saya tegaskan saat ini kami hanya bisa menjelaskan tentang saudara Irvan Nasrun yang telah mencemarkan nama baik saja. Nanti ada sesinya," kilahnya.

Bahkan terkait dipertanyakan tentang legalitas PT Kampung Kurma yang tidak terdaftar di lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihaknya juga enggan menjawab atau menanggapinya. (Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan Investasi Kampoeng Kurma Bogor Siapkan Laporan Polisi
"Jadi mohon maaf untuk masalah itu (legalitas di OJK hingga masalah AJB dan refund) untuk sesi ini saya tidak akan menjawab. Mungkin nanti ada sesi berikutnya yang berkenaan dengan masalah tuntutan konsumen," katanya.

Sementara itu, Mustika, warga Jatinegara, Jakarta Timur saat ditemui di Kantor Kampoeng Kurma mengaku datang karena penasaran dengan apa yang akan dijelaskan manajemen kepada media. "Ternyata hanya soal pelaporan polisi terhadap Irvan Nasrun saja," ujarnya.

Ia menuturkan, menjadi pembeli lahan kavling yang ditawarkan PT Kampoeng Kurma sejak 2014 dengan lokasi di Jasinga, Kabupaten Bogor.

"Saya membeli kavling yang di Jasinga Rp85 juta dengan cara dicicil dan sekarang sudah lunas. Katanya kavling tersebut akan ditanami pohon kurma, nanti ketika panen hasilnya akan dibagi hasil," ungkapnya.

Hingga saat ini, ia belum mendapatkan haknya sebagai konsumen seperti apa yang telah dijanjikan PT Kampoeng Kurma sebelumnya. "Kalaupun ada manfaatnya, saya sempat mendapatkan doorprize saja. Bahkan saya survei kemarin itu lahan belum di apa-apakan masih seperti dulu," ujarnya.

Bahkan Akta Jual Beli (AJB) yang dijanjikan pihak PT Kampoeng Kurma kepada konsumen yang sudah lunas, kata dia, hingga saat ini tak kunjung ada. "Saat ditanyakan kepada manajemen PT Kampoeng Kurma kita disuruh bersabar saja. Saya belum lapor polisi, saya hanya memantau lewat WhastApp Group saja. Sebab kalau lapor polisi, khawatir berkepanjangan dan uang yang sudah saya keluarkan tak kembali," ungkapnya.

Sementara itu, Irvan Nasrun saat dikonfirmasi terkait akan dilaporkan pihak kuasa hukum mengaku siap menghadapinya. "Ya silakan saja. Saya ingin tahu apa yang akan dilaporkannya. Itukan Grup WhatsApp tertutup, di dalam grup tidak ada Arfah," ujarnya.

Bahkan, pihaknya tetap akan memperjuangkan haknya sebagaimana yang dijanjikan PT Kampoeng Kurma, meski sekarang upayanya tersebut malah berujung pada pelaporan kepolisian tentang pencemaran nama baik.

"Kita akan tetap laporkan kepolisian PT Kampoeng Kurma, dengan mengumpulkan data, informasi dan bukti-bukti. Bahkan ternyata pernah Rizky Irawan Komisaris Kampoeng Kurma, sempat membuat pernyaatan saat pertmuan dia bilang pada April 2018 sudah tahu kalau sejumlah tanah Kampoeng Kurma ini banyak yang bermasalah," ujarnya.

Terkait dengan itu, ia menceritakan tentang pengalamannya membeli lahan Kampoeng Kurma yang di Cirebon dan Koleang pada Mei 2018 dan baru lunas akhir 2018. "Itu saya tak pernah diberitahu oleh agensi, kalau Kampoeng Kurma itu ternyata ada masalah, tapi kenapa masih menjual," ujarnya.

Bahkan, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti dan informasi tentang legalitas PT Kampoeng Kurma di OJK, pada April 2018 bahwa keberadaannya selama ini ilegal.

"Itu juga yang akan kita kejar dan pertanyakan, sudah jelas ilegal kenapa sampai saat ini masih menjual atau menarik dana cicilan ke konsumen, harusnya dia stop. Justru saya dengan mengangkat kasus ini ke media agar konsumen yang masih mencicil bisa tahu. Sebab selama ini konsumen dapat informasi tentang progres hanya lewat Instagram saja, yang isi fotonya diulang-ulang terus. Agar anggapan konsumen Kampoeng Kurma ini seolah jalan terus progresnya padahal kenyataannya sudah stop," tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan tempuh jalur hukum lainnya tentang AJB yang dijanjikan kepada konsumen tapi tak juga jadi. "Bahkan ada beberapa konsumen yang diberi cek giro kosong. Itu banyak yang dikasih giro kosong. Jadi itu mereka ada yang dijanjikan akan dibayar sampai menunggu jam dua pagi, terus dikasih ceknya ternyata tak bisa dicairkan karena nggak ada dana," katanya.

Bahkan banyak lagi, tentang soal bisnis yang dilakukan PT Kampoeng Kurma ini seolah fiktif, karena tak sedikit konsumen yang mengecek tanahnya langsung. "Ternyata ada yang tanahnya kosong, kuburan, sungai dan jurang, jadi dia (PT Kampoeng Kurma) selama ini si agensinya hanya jualan gambar siteplan kepada konsumen, bukan berdasarkan lokasi yang sebenarnya," bebernya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4561 seconds (0.1#10.140)