Korban Dugaan Penipuan Investasi Kampoeng Kurma Bogor Siapkan Laporan Polisi
A
A
A
BOGOR - Puluhan orang dari ratusan pembeli lahan kavling yang merasa jadi korban dugaan penipuan invetasi bodong Kampoeng Kurma Bogor, sedang mengumpulkan barang bukti untuk membuat pelaporan ke kepolisian. Saat ini para korban sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum,
Irvan Nasrun, warga Jakarta salah satu dari ratusan pembeli yang sempat menggeruduk kantor PT Kampoeng Kurma di Kampung/Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Sabtu (9/11) lalu, mengaku mereka saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan berkonsutasi dengan pembeli lainnya.
"Kita sepakat dari ratusan itu, hanya 25 orang dulu saja yang akan membuat laporan. Sebab kalau terlalu banyak, khawatir tidak sesuai dengan tuntutan refund asetnya. Nah ini kita juga sedang konsutasi dulu dengan kuasa hukum untuk mendata terkait aset-aset Kampoeng Kurma ini," ujar Irvan, Senin (11/11/2019).
Irvan belum bisa memastikan laporan kepada kepolisian kapan akan dilakukan, lantaran saat ini sedang dalam proses pengumpulan data dan bukti. "Sebelum membuat laporan ke kepolisian, rencana kita berupaya lewat pengacara dulu untuk meminta aset ruko yang di Tanah Baru. Kalau langsung lapor ke polisi, khawatirnya merembet kemana-mana. Dia (PT Kampoeng Kurma) kan punya ruko, tanah, dan sebagainya, kita kumpulkan dulu," jelasnya.
Ia mengaku kerugian per orang dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan juta. Jka ditotal dengan jumlah pembeli, bisa mencapai miliaran rupiah. "Makanya sekarang kita kumpulkan dulu data-data aset Kampoeng Kurma ini," katanya. (Baca juga: Merasa Tertipu, Ratusan Pembeli Geruduk Kampoeng Kurma Bogor)
Sementara itu, manajemen PT Kampoeng Kurma saat hendak dikonfirmasi SINDOnews di kantornya di Jalan Pangeran Ashogiri, RT 01/05, Kampung/Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, tidak ada satupun yang bersedia memberikan pernyataan. "Kita (manajemen) enggak bisa kasih keterangan atau diwawancara kalau tidak ada surat tugasnya. Jadi mohon maaf saja," ujar salah seorang pegawai PT Kampoeng Kurma yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui, Senin (11/11).
Ratusan pembeli kavling yang merasa tertipu sempat menagih janji manajemen PT Kampoeng Kurma mengenai status lahan kavling dan pengembalian dana. Sayangnya, ratusan pembeli ini tidak dapat menemui Arfah Husaifah Arshad selaku Direktur Utama PT Kampoeng Kurma dengan alasan sedang berada di luar kota. Para pembeli kavling hanya ditemui Sari Kurniawati, istri Direktur Utama yang mewakili Dirut.
Sekadar diketahui, Kampoeng Kurma Group menjual kavling seluas 400-500 meter persegi dengan ditanami pohon kurma sebanyak lima pohon. Selain itu terdapat Kavling Kurma dengan kolam lele sebanyak 10.000 bibit.
Manajemen Kampoeng Kurma menjanjikan hasil besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon oleh Kampoeng Kurma selama lima tahun dan pembeli akan dapat bagi hasil secara syariah. Kampoeng Kurma dalam memasarkan kavlingnya mengundang sejumlah ustaz terkenal, sehingga banyak yang tertarik untuk membeli kavling ini dengan alasan Kavling Syariah.
Irvan Nasrun, warga Jakarta salah satu dari ratusan pembeli yang sempat menggeruduk kantor PT Kampoeng Kurma di Kampung/Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Sabtu (9/11) lalu, mengaku mereka saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan berkonsutasi dengan pembeli lainnya.
"Kita sepakat dari ratusan itu, hanya 25 orang dulu saja yang akan membuat laporan. Sebab kalau terlalu banyak, khawatir tidak sesuai dengan tuntutan refund asetnya. Nah ini kita juga sedang konsutasi dulu dengan kuasa hukum untuk mendata terkait aset-aset Kampoeng Kurma ini," ujar Irvan, Senin (11/11/2019).
Irvan belum bisa memastikan laporan kepada kepolisian kapan akan dilakukan, lantaran saat ini sedang dalam proses pengumpulan data dan bukti. "Sebelum membuat laporan ke kepolisian, rencana kita berupaya lewat pengacara dulu untuk meminta aset ruko yang di Tanah Baru. Kalau langsung lapor ke polisi, khawatirnya merembet kemana-mana. Dia (PT Kampoeng Kurma) kan punya ruko, tanah, dan sebagainya, kita kumpulkan dulu," jelasnya.
Ia mengaku kerugian per orang dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan juta. Jka ditotal dengan jumlah pembeli, bisa mencapai miliaran rupiah. "Makanya sekarang kita kumpulkan dulu data-data aset Kampoeng Kurma ini," katanya. (Baca juga: Merasa Tertipu, Ratusan Pembeli Geruduk Kampoeng Kurma Bogor)
Sementara itu, manajemen PT Kampoeng Kurma saat hendak dikonfirmasi SINDOnews di kantornya di Jalan Pangeran Ashogiri, RT 01/05, Kampung/Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, tidak ada satupun yang bersedia memberikan pernyataan. "Kita (manajemen) enggak bisa kasih keterangan atau diwawancara kalau tidak ada surat tugasnya. Jadi mohon maaf saja," ujar salah seorang pegawai PT Kampoeng Kurma yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui, Senin (11/11).
Ratusan pembeli kavling yang merasa tertipu sempat menagih janji manajemen PT Kampoeng Kurma mengenai status lahan kavling dan pengembalian dana. Sayangnya, ratusan pembeli ini tidak dapat menemui Arfah Husaifah Arshad selaku Direktur Utama PT Kampoeng Kurma dengan alasan sedang berada di luar kota. Para pembeli kavling hanya ditemui Sari Kurniawati, istri Direktur Utama yang mewakili Dirut.
Sekadar diketahui, Kampoeng Kurma Group menjual kavling seluas 400-500 meter persegi dengan ditanami pohon kurma sebanyak lima pohon. Selain itu terdapat Kavling Kurma dengan kolam lele sebanyak 10.000 bibit.
Manajemen Kampoeng Kurma menjanjikan hasil besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon oleh Kampoeng Kurma selama lima tahun dan pembeli akan dapat bagi hasil secara syariah. Kampoeng Kurma dalam memasarkan kavlingnya mengundang sejumlah ustaz terkenal, sehingga banyak yang tertarik untuk membeli kavling ini dengan alasan Kavling Syariah.
(thm)