Siang Ini Jefri Nichol Jalani Sidang Putusan di PN Jakarta Selatan

Senin, 11 November 2019 - 14:42 WIB
Siang Ini Jefri Nichol...
Siang Ini Jefri Nichol Jalani Sidang Putusan di PN Jakarta Selatan
A A A
JAKARTA - Artis Jefri Nichol kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019) ini terkait kasus narkotika. Adapun agenda persidangan, pembacaan putusan dari majelis hakim.

Berdasarkan laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda sidang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, dengan perkara narkotika nomor 941/Pid.Sus/2019/PN JKT SEL. Agenda sidang berupa pembacaan putusan dari majelis hakim .

Diketahui, Jefri Nichol ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki ganja sebanyak 6,01 gram. (Baca juga: Aktor Muda Jefri Nichol Dicokok Polisi Diduga Terkait Narkoba)

Polisi lantas menjeratnya dengan pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan atau denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar. Jefri mulai menjalani sidang pada Senin, 9 September 2019, lalu. (Baca juga: Aktor Tampan Jefri Nichol Ajukan Permohonan Rehabilitasi)

Pada persidangan JPU lantas menuntut Jefri Nichol dengan Pasal 127 Ayat 1 (penyalahgunaan) huruf a UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 bulan penjara.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)