Advokat Muda Deklarasikan Gempi untuk Persatukan Peradi

Jum'at, 08 November 2019 - 23:41 WIB
Advokat Muda Deklarasikan Gempi untuk Persatukan Peradi
Advokat Muda Deklarasikan Gempi untuk Persatukan Peradi
A A A
JAKARTA - Pemuda Advokat Muda deklarasikan Gerakan Pemuda Peradi (Gempi) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019). Gempi bertujuan untuk menyatukan tiga kubu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang terpecah.

Presiden Gempi, Mario Palayukan mengatakan, anggota Gempi merupakan para advokat muda dari ketiga kubu Peradi. Dimana, para anggota yang tergabung dalam Gempi menginginkan bersatunya kembali Peradi.

"Kegelisahan dan keresahan atas adanya tiga kubu dalam Peradi inilah yang melahirkan Gempi. Gempi merupakan gerakan aksi para advokat muda dari ketiga kubu Peradi," ungkapnya saat konferensi pers.

Mario menjelaskan, tujuan dibentuknya Gempi adalah mendorong bersatunya tiga kubu organisasi Peradi kembali menjadi satu Peradi yang utuh. Serta, mengembalikan kedudukan advokat sebagai profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile) yang selama ini tergerus akibat dari pecahnya organisasi Peradi saat ini.

Menurut Mario, advokat muda saat ini harus bertindak sebagai agent of change. Oleh karena itu, lanjut dia, dirinya mengajak para advokat muda yang tergabung dalam Gempi untuk bersama-sama mendorong serta menjadi penyeru demi terwujudnya Peradi yang guyub dan rukun. Dirinya berharap, pada Musyawarah Nasional Peradi 2020, Peradi dapat kembali bersatu.

"Perpecahan ini merugikan Anggota dan masyarakat yang menggunakan advokasi advokat. Dan, kami optimis dengan semangat anak muda peradi, persatuan akan terjalin kembali," ungkap Mario yang menyebut sedikitnya ada sekitar 300 anggota muda peradi di wilayah DKI Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Gempi, Recci Murinanda, menerangkan, Peradi sebagai organisasi advokat pertama dan terbesar pasca lahirnya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat, memiliki beban moril untuk berperan aktif sebagai nahkoda perkembangan profesi advokat di Indonesia.

"Peradi harus selalu menjadi pemimpin serta selalu terdepan dari semua organisasi advokat yang ada. Baik dari segi integritas dan skill hukum," ungkapnya.

Sehingga, lanjut Recci, menjadi anggota Peradi merupakan suatu kebanggan dan menjadi benchmark bahwa setiap advokat Peradi merupakan advokat yang memiliki skill terbaik di negeri ini.

Sebelumnya diketahui, Munas II Peradi yang berlangsung di Makassar pada 2015 silam terpecah menjadi tiga kubu. Masing-masing kubu pun mempunyai Ketua Umum DPN. Saat ini, Peradi terpecah menjadi tiga yakni kubu Otto Hasibuan, Juniver Girsang dan Luhut M Pangaribuan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5274 seconds (0.1#10.140)