Pencuri Spesialis Kantor Pemerintahan dan Rumah Mewah Didor
A
A
A
JAKARTA - Polisi menciduk seorang residivis kasus pencurian bernama Harul di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku sudah kerap beraksi di sejumlah kantor pemerintahan dan rumah mewah di Jakarta Utara.
Kanit Jatanras Polres Jakarta Utara, AKP Vokky Sagala, mengatakan, pelaku diciduk polisi pada Kamis, 7 November kemarin di kawasan Tanjung Priok. "Tersangka saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan yang mengancam petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (pada bagian kakinya)," ujarnya melalui pesan tertulisnya, Jumat (8/11/2019).
Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan tentang kasus pencurian Tab di kantor Sudin Perpustakaan dan Pengarsipan Jakarta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan Tab tersebut hingga akhirnya polisi mengamankan seorang penadah handphone curian.
Polisi lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya. "Pelaku diketahui seorang residivis. Pengakuannya uang hasil curiannys itu dipakai untuk kebutuhannya. Pelaku juga diketahui sudah mencuri di sejumlah tempat, termasuk di ksntor milik kepemerintahan," tuturnya.
Dalam enam bulan terakhir saja, pelaku sudah mencuri di kantor PLN Yos Sudarso, kantor Pajak Tanjung Priok, dan kantor Suku Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan Jakarta Utara. Selain itu, pelaku juga menyatroni dua rumah mewah di Jakarta Utara, dan sebuah ruko di Jakarta Selatan.
Pelaku biasa beraksi bersama rekannya yang saat ini tengah diburu polisi. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna meringkus pelaku lainnya yang turut menjadi rekan pelaku saat melakukan aksi pencuriannya itu.
Kanit Jatanras Polres Jakarta Utara, AKP Vokky Sagala, mengatakan, pelaku diciduk polisi pada Kamis, 7 November kemarin di kawasan Tanjung Priok. "Tersangka saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan yang mengancam petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (pada bagian kakinya)," ujarnya melalui pesan tertulisnya, Jumat (8/11/2019).
Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan tentang kasus pencurian Tab di kantor Sudin Perpustakaan dan Pengarsipan Jakarta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan Tab tersebut hingga akhirnya polisi mengamankan seorang penadah handphone curian.
Polisi lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya. "Pelaku diketahui seorang residivis. Pengakuannya uang hasil curiannys itu dipakai untuk kebutuhannya. Pelaku juga diketahui sudah mencuri di sejumlah tempat, termasuk di ksntor milik kepemerintahan," tuturnya.
Dalam enam bulan terakhir saja, pelaku sudah mencuri di kantor PLN Yos Sudarso, kantor Pajak Tanjung Priok, dan kantor Suku Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan Jakarta Utara. Selain itu, pelaku juga menyatroni dua rumah mewah di Jakarta Utara, dan sebuah ruko di Jakarta Selatan.
Pelaku biasa beraksi bersama rekannya yang saat ini tengah diburu polisi. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna meringkus pelaku lainnya yang turut menjadi rekan pelaku saat melakukan aksi pencuriannya itu.
(thm)