Hari Pertama Operasi Zebra di Depok, 618 Pengendara Ditilang

Rabu, 23 Oktober 2019 - 20:04 WIB
Hari Pertama Operasi...
Hari Pertama Operasi Zebra di Depok, 618 Pengendara Ditilang
A A A
JAKARTA - Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra 2019 di KOta Depok, sebanyak 618 pengendara ditilang. Sebagian besar pengendara yang ditilang merupakan sepeda motor karena masuk ke jalur cepat di Jalan Raya Margonda.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Depok, Iptu Elni Fitri mengatakan, kendaraan yang banyak ditilang adalah sepeda motor.

"Operasi hari pertama ini dilaksanakan di jalur cepat Margonda, untuk menertibkan pengendara roda dua dan angkot yang memaksa masuk jalur cepat," kata Fitri kepada wartawan, Rabu (23/10/2019).

Selain itu petugas juga menindak kendaraan roda empat baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Pihaknya mengatakan, tidak tebang pilih saat menindak. "Seluruh kendaraan tanpa terkecuali, menjadi target dari operasi ini," ucapnya.

Operasi Zebra Jaya 2019 ini dilaksanakan selama dua pekan. Mulai dari 23 Oktober hingga 5 November. Pihaknya mengimbau pada masyarakat agar berkendara dengan tertib dan santun.

"Harus memakai helm dan membawa kelengkapan surat – surat serta melengkapi syarat kendaraannya dan tak lupa mematuhi rambu – rambu yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, banyak pengendara yang nekat lawan arus ketika mengetahui sedang dilakukan razia. Mereka adalah pengendara motor yang masuk ke jalur cepat. "Ya memang ada beberapa yang terlihat melawan arus. Namun kami sudah siapkan petugas yang berjaga," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0894 seconds (0.1#10.140)