Anies Baswedan Kukuhkan Dewan Pengupahan DKI Jakarta

Rabu, 23 Oktober 2019 - 18:06 WIB
Anies Baswedan Kukuhkan...
Anies Baswedan Kukuhkan Dewan Pengupahan DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengukuhkan Dewan Pengupahan Daerah (DPD) untuk pertama kalinya di Ibu Kota. Selama ini para anggota dewan pengupah hanya diberikan surat tugas saja.

"Jadi siang hari ini kita baru saja melakukan pengukuhan atas anggota DPD. Mereka bertugas selama tiga tahun sampai dengan tahun 2022. Selama ini tidak pernah dilakukan proses pengukuhan, hanya dapat surat tugas saja," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menambahkan, dewan pengupahan memiliki tugas yang cukup berat. Di antaranya mempertimbangkan masukan jumlah kenaikan gaji dari para pekerja.

"Tahun ini kita selenggarakan, sekaligus memberikan pesan kepada semuanya bahwa tugas yang diembankan adalah tugas yang penting sekali karena dewan pengupahan ini memiliki unsur yang begitu banyak," tambah Anies.

Anies berharap, Dewan Pengupahan DKI nantinya bisa memberi masukan kepada pemerintah yang dapat diterima baik oleh pekerja, pengusaha dan pihak terkait lainnya.

"Dan kita ingin dewan pengupahan menjadi tempat di mana berbagai faktor di dalam penentuan upah itu betul-betul dipertimbangkan dengan baik karena di Jakarta punya implikasi nasional. Nah kami di DKI Jakarta mengapresiasi teman-teman yang bertugas di sini. Mudah-mudahan diberikan kelancaran," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2342 seconds (0.1#10.140)