Bawa Parang, Dua Tamu Hotel di Kuningan Diamankan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan dua orang pria berinisial IL dan HS, setelah ketahuan membawa senjata tajam jenis parang. Senjata tajam itu ditemukan di dalam mobil yang tengah terparkir di lobi Hotel Raffles, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2019) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penemuan senjata tajam itu bermula saat mobil jenis Nissan Terra milik IL dan HS tengah terparkir di lobi hotel dan menghalangi mobil tamu lain.
Petugas Hotel Raffles lalu berusaha menghubungi pemilik mobil agar memindahkan mobil tersebut. Lantaran tidak ada tanggapan, petugas lalu mendatangi kamar keduanya yang ternyata sudah tidur.
"Dengan bersusah payah, pemilik mobil yang tengah menginap di Hotel Raffles berhasil dibangunkan oleh petugas hotel," ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).
Karena curiga, pihak hotel kemudian menghubungi polisi. Tak lama, polisi datang ke lokasi. Setelah mobil berhasil dipindahkan, aparat kepolisian yang datang langsung menggeledah barang-barang yang disimpan di dalam mobil.
Benar saja, polisi menemukan dia senjata tajam jenis parang dan pelat nomor palsu. Akibat kepemilikan senjata tajam dan pelat nomor palsu itu, IL dan HS digelandang ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.
"Saat ini, kendaraan, pengemudi, dan pemilik kendaraan serta senjata tajam, telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Argo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penemuan senjata tajam itu bermula saat mobil jenis Nissan Terra milik IL dan HS tengah terparkir di lobi hotel dan menghalangi mobil tamu lain.
Petugas Hotel Raffles lalu berusaha menghubungi pemilik mobil agar memindahkan mobil tersebut. Lantaran tidak ada tanggapan, petugas lalu mendatangi kamar keduanya yang ternyata sudah tidur.
"Dengan bersusah payah, pemilik mobil yang tengah menginap di Hotel Raffles berhasil dibangunkan oleh petugas hotel," ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).
Karena curiga, pihak hotel kemudian menghubungi polisi. Tak lama, polisi datang ke lokasi. Setelah mobil berhasil dipindahkan, aparat kepolisian yang datang langsung menggeledah barang-barang yang disimpan di dalam mobil.
Benar saja, polisi menemukan dia senjata tajam jenis parang dan pelat nomor palsu. Akibat kepemilikan senjata tajam dan pelat nomor palsu itu, IL dan HS digelandang ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.
"Saat ini, kendaraan, pengemudi, dan pemilik kendaraan serta senjata tajam, telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Argo.
(thm)