Bekasi Desak Pusat Perpanjang LRT Hingga Cikarang

Minggu, 20 Oktober 2019 - 11:29 WIB
Bekasi Desak Pusat Perpanjang...
Bekasi Desak Pusat Perpanjang LRT Hingga Cikarang
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengajukan perpanjang light rail transit (LRT) hingga ke wilayahnya. Usulan Kabupaten Bekasi itu karena Kota Bekasi sudah di lintasi moda transportasi massal ini. Apalagi, LRT digadang-gadang dapat mempersingkat jarak tempuh dari Cikarang ke Jakarta.

Sehingga warga tak perlu lagi mengendarai kendaraan pribadi menuju ke DKI Jakarta nantinya. Atas alasan itu Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah pusat untuk segera mengabulkan perpanjangan LRT dari Bekasi Timur, Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi atau tepatnya hingga Cikarang Pusat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan, pemerintah daerah sudah melayangkan dua surat resmi permohonan lanjutan pembangunan LRT ke wilayahnya. Usulan itu, langsung dilayangkan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan.

”Kami minta BPTJ melanjutkan pembangunan LRT dari Bekasi Timur hingga Cikarang,” katanya, Minggu (20/10/2019).

Menurut dia, dalam usulan itu, Kabupaten Bekasi tetap meminta jalur lintasan LRT tetap menggunakan sisi Tol Jakarta-Cikampek, hanya memperpanjang lintasan rel menuju ke Kabupaten Bekasi.

Apalagi, kata dia, perpanjangan rel LRT ini juga bagian dari mimpi warga agar dapat dilintasi LRT hingga ke Kabupaten Bekasi. Ditambah, warga Kabupaten Bekasi sudah terlalu sering menanyakan kepada pemerintah daerah terkait perpanjangan moda transportasi massal.”Masa Kabupaten Bekasi jadi anak tiri, di sini banyak kawasan industri, jadi butuh LRT,” tegasnya.

Selamet menjelaskan, Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan perpanjangan rute LRT untuk mengurai kemacetan di perbatasan dengan DKI Jakarta. Sebab, total perjalanan dari pinggiran ke Jakarta mencapai 47,5 juta perjalanan setiap harinya dan lebih dari 70 persennya atau sekitar 34 juta berasal dari Bekasi.

Bahkan, kata dia, kebanyakan perjalanan dari Bekasi ke Jakarta atau sekitar 60% nya merupakan angkutan barang dari koridor Cikarang-Cikampek menuju Tanjung Priok. Banyak jumlah perjalanan tersebut berimbas pada kemacetan luar biasa dari dan menuju kawasan Industri melalui tol Jakarta – Cikampek.

”Jadi salah satu solusinya pemerintah pusat segera membangun infrastruktur LRT dari Bekasi Timur hingga Cikarang,” ujarnya.

Apalagi, kawasan industri di wilayahnya sangat berperan penting dalam menggerakkan perputaran ekonomi Bekasi dan masyarakat banyak yang menjadi sumber daya di sana.

Selain itu, lanjut dia, sektor industri merupakan penghasil Pendapatan Dasar Regional Bruto (PDRB) dominan yang dihasilkan di Kabupaten Bekasi. Di Cikarang ada sekitar 6.000 perusahaan dari Asia. Untuk itu perlu penambahan angkutan cepat guna mempermudah akses bisnis di wilayah mitra DKI Jakarta tersebut.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menambahkan, laju pertambahan penduduk di Kabupaten Bekasi mencapai 3,8% menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah daerah. Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3,7 juta jiwa. Dengan begitu, pertumbuhan penduduk mencapai 140.600 orang per tahun.

Rata-rata, pertambahan penduduk ini bukan karena faktor alami tetapi perpindahan penduduk dari daerah lain mengingat, Kabupaten Bekasi merupakan kawasan terbesar di Asia Tenggara.

”Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi paling tinggi se-Jawa Barat. Jadi, kami membutuhkan moda tranportasi masal ini,” imbuhnya.

Untuk itu, pemerintah pusat agar melihat laju pertambahan penduduk ini bisa menjadi potensi dengan bonus demografi tetapi juga menjadi beban pemerintah daerah, Jawa Barat serta pemerintah pusat.

”Harus menjadi perhatian bersama. Kabupaten Bekasi juga penyumbang terbesar PDRB loh,” katanya.

Dengan pesatnya pertambahan penduduk, pemerintah daerah harus menyediakan moda transportasi yang lebih variatif, infrastruktur jalan semakin diperlebar untuk mengatasi kemacetan dan sebagainya. ”Jangan hanya Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi juga perlu diperhatikan oleh pemerintah pusat,” tegasnya
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0786 seconds (0.1#10.140)