Ada Pelantikan Presiden-Wapres, CFD Minggu 20 Oktober 2019 Ditiadakan
A
A
A
JAKARTA - Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) yang biasanya rutin digelar setiap hari Minggu di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, pada akhir pekan ini ditiadakan. Hal ini sehubungan dengan adanya acara pelantikan presiden dan wakil presiden (wapres) di Gedung DPR/MPR pada Minggu, 20 Oktober 2019.
"Iya betul (CFD ditiadakan)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2019).
Menurut Syafrin, peniadakan CFD pada Minggu lusa dilakukan untuk menghormati acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
"Alasannya tentu pertama, kita menghormati proses pelantikan kepala negara dan wakil presiden, gitu kan. Kedua, kita memberikan ruang kepada publik untuk yang akan menghadiri acara tersebut, menyaksikan, seperti itu," jelasnya.
Alasan lain tentu demi meningkatkan kelancaran lalu lintas dan keamanan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden. Ia berharap kegiatan puncak pesta demokrasi 2019 itu berjalan dengan tertib dan aman. (Baca juga: Pengamanan Pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR Terbagi Tiga Ring)
Upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden terpilih itu berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Adapun susuna acara pelantikan presiden dan wakil presiden antara lain, sidang parpurna dimulai dari pukul 14.30 WIB diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. (Baca juga: Istana: Presiden dan Wapres Kenakan Pakaian Sipil Lengkap saat Dilantik)
Kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta yang akan dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo. Lalu dilanjutkan dengan pembukaan dan pembacaan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Penetapan Jokowi-Ma’ruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
"Iya betul (CFD ditiadakan)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2019).
Menurut Syafrin, peniadakan CFD pada Minggu lusa dilakukan untuk menghormati acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
"Alasannya tentu pertama, kita menghormati proses pelantikan kepala negara dan wakil presiden, gitu kan. Kedua, kita memberikan ruang kepada publik untuk yang akan menghadiri acara tersebut, menyaksikan, seperti itu," jelasnya.
Alasan lain tentu demi meningkatkan kelancaran lalu lintas dan keamanan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden. Ia berharap kegiatan puncak pesta demokrasi 2019 itu berjalan dengan tertib dan aman. (Baca juga: Pengamanan Pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR Terbagi Tiga Ring)
Upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden terpilih itu berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Adapun susuna acara pelantikan presiden dan wakil presiden antara lain, sidang parpurna dimulai dari pukul 14.30 WIB diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. (Baca juga: Istana: Presiden dan Wapres Kenakan Pakaian Sipil Lengkap saat Dilantik)
Kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta yang akan dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo. Lalu dilanjutkan dengan pembukaan dan pembacaan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Penetapan Jokowi-Ma’ruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
(thm)