Tak Terbukti Gunakan Narkoba, Artis Vicky Nitinegoro Dipulangkan
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Artis Vicky Nitinegoro yang sempat diamankan lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkoba melalui vape. Namun, berdasarkan pemeriksaan Labfor Polri, Vicky dinyatakan bebas dari dugaan tersebut dan dipulangkan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, VN dan AM hasil negatif serta tak terbukti menggunakan narkotika. Makanya, VN dan AM kita kembalikan ke orangtuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan tes urine, hanya AC yang terbukti mengonsumsi narkotika golongan I. Adapun ketiganya, Vicky, AM, dan AC diamankan polisi di rumah Vicky, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Awalnya ada informasi tentang penggunaan vape yang didalamnya terdapat narkotika golongan I sehingga dilakukan pengecekan oleh anggota di lokasi," tuturnya. (Baca juga: Diduga Gunakan Narkoba, Artis Vicky Nitinegoro Diamankan Polisi )
Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, polisi menyita 2 botol cairan vape dan alat hisapnya, yang mana dua botol cairan itu milik AC. Saat dilakukan pemeriksaan, cairan itu mengandung narkotika golongan I.
Selain dua botol itu, terangnya, polisi juga menyita vape milik Vicky, hanya saja saat diperiksa di labfor dan tes urine hasilnya negatif narkotika. Maka itu, Vicky pun tak diproses secara hukum dan dipulangkan. Sedangkan AC tetap diproses secara hukum.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, VN dan AM hasil negatif serta tak terbukti menggunakan narkotika. Makanya, VN dan AM kita kembalikan ke orangtuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan tes urine, hanya AC yang terbukti mengonsumsi narkotika golongan I. Adapun ketiganya, Vicky, AM, dan AC diamankan polisi di rumah Vicky, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Awalnya ada informasi tentang penggunaan vape yang didalamnya terdapat narkotika golongan I sehingga dilakukan pengecekan oleh anggota di lokasi," tuturnya. (Baca juga: Diduga Gunakan Narkoba, Artis Vicky Nitinegoro Diamankan Polisi )
Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, polisi menyita 2 botol cairan vape dan alat hisapnya, yang mana dua botol cairan itu milik AC. Saat dilakukan pemeriksaan, cairan itu mengandung narkotika golongan I.
Selain dua botol itu, terangnya, polisi juga menyita vape milik Vicky, hanya saja saat diperiksa di labfor dan tes urine hasilnya negatif narkotika. Maka itu, Vicky pun tak diproses secara hukum dan dipulangkan. Sedangkan AC tetap diproses secara hukum.
(mhd)