Polri Beberkan Dua Alasan Larangan Demo Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 16 Oktober 2019 - 20:46 WIB
Polri Beberkan Dua Alasan...
Polri Beberkan Dua Alasan Larangan Demo Jelang Pelantikan Presiden
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa jelang pelantikan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin sebagai presiden-wapres terpilih. Kebijakan itu diambil karena dua alasan. Pertama demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kedua menjaga harkat dan martabat bangsa.

"Polri secara umum sama sekali tidak melarang menyampaikan pendapat di muka umum bagi mahasiswa. Tetapi Polri memiliki tugas mulia memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. To serve and to protect. Melindungi siapapun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Hotel Cosmo Amarossa, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Iqbal mengatakan tak terbitnya STTP merupakan diskresi kepolisian mengingat beberapa peristiwa aksi demonstrasi yang berakhir rusuh. Iqbal menyinggung kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum juga memiliki aturan dan dapat dibatasi.

Bahkan dalam UU No 9/1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Polri wajib mengawal dan mengamankan agar aspirasi masyarakat tidak bergeser ke aksi-aksi anarkis atau perbuatan melawan hukum.

"Namun di Pasal 6 disebutkan warga negara wajib menghormati hak dan kebebasan orang lain. Bikin macet saja itu tidak menghormati hak orang lain. Apalagi mobil-mobil sipil dipukuli dan sebagainya," sambung Iqbal.

Aspek kedua adalah menghormati aturan-aturan moral yang berlaku secara umum. Kemudian menaati hukum dan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya menjaga keamanan dan ketertiban. Aspek terakhir, menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

"Demo 30 September anarkis. Saya tidak usah menjelaskan, tapi bisa dilihat di tayangan TV, apa itu aspirasi menyampaikan pendapat di muka umum berarti dengan perusakan, pembakaran dan sebagainya? Saya tidak tunjuk siapa pelakunya. Tapi itu jelas dan yakin bukan adik-adik mahasiswa, tapi perusuh yang mendompleng," terang Iqbal.

Selain memetik pelajaran dari kejadian sebelumnya, lanjut Iqbal, Polri menilai momen pelantikan kepala negara merupakan wajah, harkat dan martabat bangsa. Polri menilai hal-hal yang berpotensi mengganggu kelancaran pelantikan harus diantisipasi.

"Kedua ini paling penting menyangkut wajah, harkat, dan martabat bangsa di pelantikan Presiden. Pemimpin negara, kepala pemerintahan hadir dari berbagai penjuru dunia. Kami imbau seluruh kelompok masyarakat yang ingin menjaga bangsa ini, tunjukkan Indonesia jadi teladan bagi negara lain. Kita dewasa berpolitik," tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0933 seconds (0.1#10.140)