Terlibat Narkoba, Mantan Atlet Balap Sepeda era 1997 Diciduk Polisi

Rabu, 16 Oktober 2019 - 14:33 WIB
Terlibat Narkoba, Mantan...
Terlibat Narkoba, Mantan Atlet Balap Sepeda era 1997 Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Mantan atlet balap sepeda pada era tahun 1997/1998 berinisial V ditangkap petugas Polres Jakarta Pusat di salah satu hotel di Pulomas, Jakarta Timur. V diciduk lantaran lantaran terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba .

Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, V ditangkap usai mengonsumsi sabu di hotel tersebut. "Kami amankan dia di hotel sendirian. Dia ini mantan atlet balap sepeda era 1997/98 dan pelatih balap sepeda di ASIAN Games 2018 lalu," kata Afandi saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Menurut Afandi, penangkapan V dari informasi yang diterima polisi tentang adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Maka itu, polisi pun mendatangi lokasi dan menemukan V di hotel tersebut.

"Dari tangan V disita barang bukti sabu sebanyak 0,2 gram. Hasil tes urine positif narkoba. Pengakuan tersangka suda sudah dua kali mengonsumsi narkoba tersebut," ungkap Afandi.

Afandi menuturkan, saat ini masih memeriksa V secara intesif guna mengetahui asal muasal barang haram tersebut."Masih didalami pemasoknya dan juga alasan tersangka mengonsumsi sabu," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4987 seconds (0.1#10.140)