Ditargetkan Mulai Dibangun 2020, Jalur Puncak 2 Solusi Kemacetan

Rabu, 16 Oktober 2019 - 12:20 WIB
Ditargetkan Mulai Dibangun 2020, Jalur Puncak 2 Solusi Kemacetan
Ditargetkan Mulai Dibangun 2020, Jalur Puncak 2 Solusi Kemacetan
A A A
CIANJUR - Mungkinkah harapan terbangunnya jalur Puncak 2 terwujud? Walaupun belum ada respons dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat, jalur baru yang diharapkan menjadi solusi memecahkan kemacetan yang mendera kawasan Puncak selama ini ditargetkan bisa mulai dibangun pada 2020 nanti.

Proyek tersebut bisa terwujud setelah Pemkab Cianjur dan Bogor bersepakat mengambilalih proyek tersebut dan memulai pembangunan. Rencananya, jalur Puncak 2 ini membentang sepanjang 50-60 km dari Sentul-Babakan Madang-Sukamulya-Kota Bunga Cipanas di Cianjur.

Selain bisa mengatasi kemacetan di Puncak,jalur baru ini diharapkan bisa memacu kunjungan wisatawan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Bogor dan Cianjur. “Setelah ada kesepakatan antara Pemkab Cianjur dan Bogor, untuk menyegerakan pembangunan jalur Puncak 2 karena Jalur Puncak terlalu padat terutama pada akhir pekan,” kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan di Cianjur kemarin.

Rencananya, pembangunan jalur Puncak 2 membutuhkan dana sekitar Rp1,25 triliun yang diambil dari dana alokasi khusus (DAK).

Dipastikan pembangunan juga lebih mudah karena lahan yang akan digunakan sudah tidak ada kendala, karena ada pihak perusahaan telah menghibahkan lahan yang terkena proyek ke Pemkab Cianjur.

Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya menegaskan kesiapannya mendorong agar pembuatan jalur baru Puncak itu bisa segera diwujudkan. Menurut dia, pembangunan jalur Puncak 2 menjadi satu-satunya cara mengatasi kemacetan yang sudah puluhan tahun terjadi di kawasan Puncak. Terlebih padasaat akhir pekan atau Sabtu dan Minggu.

Ade Yasin ingin pembangunan jalur Puncak 2 itu dilakukan secepatnya. Ia memastikan pembangunan jalur Puncak 2 tidak akan mengalami kendala dari sisi lahan, sebab pemerintah tidak perlu melakukan pembebasan lahan karena masyarakat sudah menghibahkan lahan dan ada ban tuan investor sejak zaman ke pemimpinan Rahmat Yasin. “Tidak mungkin jika menggunakan APBD, karena anggaran yang diperlukan sekitar Rp1,25triliun,” katanya.

Selain Pemkab Cianjur dan Bogor, Pemprov Jabar juga diharapkan turut membantu pembangunan jalur Puncak 2. Untuk tujuan tersebut, Ade Yasin telah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Triwulan 2 di Kabupaten Kuningan pada 11 Juli 2019.

Dari pihak pemerintah pusat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan masih belum memiliki rencana terhadap jalan jalur Puncak 2. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja mengatakan, Kementerian PUPR melalui Doreltorat Bina Marga masih fokus pada jalur Puncak I dengan melakukan penanganan pelebaran jalan.

Kita masih fokus menangani jalur Puncak I dan Bogor-Ciawi-Sukabumi di jalur tol. Untuk jalur Puncak I sendiri, setahun rata-rata bisa kita lebarkan hanya sepanjang 4-5 km karena bergantung pada lahan-lahan milik pemerintah daerah dan pusat. Kalau lahan milik warga belum bisa kita landclearing karena masih terkendala,” ujarnya kepada KORAN SINDO di Jakarta kemarin.

Dia menandaskan, jalur Puncak 2 sendiri masih menjadi kewenangan pemerintah provinsi karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi. “Memang sudah pernah diusulkan sebagai jalan nasional tapi belum masuk, dan masih menjadi pertimbangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pembangunan jalur Puncak 2 kembali mencuat mengemuka saat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan Kemenhub mengkaji pembangunan jalan tersebut. Hal tersebut berdasarkan pertimbangan jalur Puncak sudah kerap macet. Penanganan kemacetan dijalur Puncak secara jangka panjang tidak bisa cuma dengan rekayasa lalu lintas serta perlu terobosan infrastruktur.

Selain jalur Puncak 2, Kemenhub juga mengkaji jalur Puncak 3. Menurut Budi, kedua jalur dimaksud mempunyai akses masuk berbeda satudengan yang lain. “Dari Jonggol sama dari Citeureup, dua lokasi itu masing-masing beda cara masuk, terus akses jalannya. Lokasi jalur Masih ada yang berupa jurang. Kami masih tanyakan lagi ke PUPR,” ujar Budi. Ia menyebutkan meski rencana ini masih sebatas usulan, hasil kajiannya akan segera diserahkan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mendukung rencana pembangunan jalur alternatif Puncak sebagai solusi untuk mengatasi pergerakan kendaraan bermotor di kawasan Puncak, Bogor. (Haryudi/R Ratna Purnama/Ichsan Amin)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6811 seconds (0.1#10.140)