Lima Pelaku Pemalakan Sopir Truk Diciduk Polres Jakut

Selasa, 15 Oktober 2019 - 23:01 WIB
Lima Pelaku Pemalakan Sopir Truk Diciduk Polres Jakut
Lima Pelaku Pemalakan Sopir Truk Diciduk Polres Jakut
A A A
JAKARTA - Lima pelaku pemalakan berinisial SO (29), BH (46), AB (29), C (34) dan RZ (30) terhadap sopir truk di kawasan Jakarta Utara, diciduk. Modusnya, para pelaku berpura-pura menjual air mineral ke sopir truk.

"Lima orang ini diduga melakukan pemungutan liar terhadap sopir truk yang keluar dan masuk Pelabuhan Tanjung Priok," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakut, Kompol Wirdanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Menurut Wiradnto, para pelaku kerap meminta uang ke sopir truk di pintu keluar dan masuk Pelabuhan Tanjung Priok dan ditangkap usai melakukan aksinya. Caranya mereka menjual air mineral pada para sopir truk, tapi mereka memaksa agar sopir truk itu membelinya.

"Ada yang modusnya menjual air dan memaksa sopir membeli air dan ada juga yang meminta uang secara paksa. Mereka ini tak ada pekerjaan, pekerjaanya hanya pungli saja," tuturnya

Kepada polisi, para tersangka mengaku mendapatkan uang Rp30-50.000 dalam satu hari dan sudah sebulan melakukan aksinya itu. Selain kelima orang itu, polisi tengah mencari pelaku lainnya yang kerap melakukan pemalakan pula.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7633 seconds (0.1#10.140)