Polisi Masih Buru Satu Pelaku Perampokan Cuci Steam di Bekasi

Selasa, 15 Oktober 2019 - 17:01 WIB
Polisi Masih Buru Satu Pelaku Perampokan Cuci Steam di Bekasi
Polisi Masih Buru Satu Pelaku Perampokan Cuci Steam di Bekasi
A A A
BEKASI - Polsek Pondok Gede tengah memburu keberadaan satu pelaku perampokan di tempat cuci steam mobil di Jalan Kampung Sawah, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Tiga pelaku sudah terlebih dahulu diamankan di wilayah Jakarta Timur.

"Keberadaan pelaku O masih kami buru, dan kami minta untuk segera menyerahkan diri, jika tidak akan diberikan tindakan tegas nantinya," ujar Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari, Selasa (15/10/2019).Menurut dia, petugas sudah di lapangan untuk menangkap tersangka O. Sedangkan tiga tersangka yang sudah diamankan yakni NA yang merupakan eksekutor dan masih berstatus pelajar sama dengan JF. Sementara KA merupakan Joki yang baru saja lulus sekolah. "Tersangka O merupakan joki dalam kasus perampokan itu," katanya.
Suwari menjelaskan, dalam aksinya itu para pelaku berhasil menbawa kabur dua unit telepon pintar jenis samsung dan xiaomi. Dua barang curiannya kemudian dijual secara online. "Handphone samsung mereka jual secara online sebesar Rp900 ribu dan xiaomi Rp300 ribu," ungkapnya.

Dari hasil curiannya itu, mereka membagi menjadi empat bagian. Pelaku JF mendapatkan sebesar Rp400 ribu, NA mendapatkan Rp200 ribu dan KA hanya mendapat Rp50 ribu. Sementara pelaku 0 (DPO) mendapatkan uang sebesar Rp550 ribu, lebih besar dari tiga tersangka lainya.

Aksi kawanan perampok yang masih bau kencur ini terekam jelas kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, mereka tanpa ragu-ragu mengeluarkan senjata tajam berupa celurit kepada korbannya bernama Farkhan Alkindi yang sedang bermain gadget di area cuci steam.

Korban yang tak berdaya akhirnya menyerahkan telepon pintarnya itu kepada para pelaku. Pelaku kemudian menyasar korban kedua yaitu pemilik warung kopi yang sedang terlelap tidur. Korban kedua dibangunkan oleh pelaku hingga terkejut dan lari kedalam rumah.

Dari dalam rumah, korban malah menenteng celurit dan berupaya melakukan perlawanan kepada para pelaku. Aksi heroik pedagang kopi itu membuat masyarakat dunia maya terkejut atas keberaniannya. Pelaku kemdudian melarikan diri dengan membawa dua telepon pintar milik Farkhan Alkindi.

Mereka kabur menggunakan dua sepeda motor jenis N-Max dan Scoopy ke arah Kranggan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Akhir dari pemburuan, penyidik berhasil mendeteksi pelarian pelaku dan menahan pelaku beserta alat bukti berupa dua unit telepon genggam jenis iphone dan realmi milik pelaku.

Kasubbag Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyebutkan, pelaku NA ditangkap di wilayah Cipayung Jakarta Timur, JF di Lubang Buaya, Jakarta Timur dan KA di Cipayung Barat 1, Jakarta Timur. "Masing-masing pelaku diamankan dari kediamannya," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dalam Pasal 366 KUHP dengan ancaman hukuman maksima 19 tahun penjara. Hingga kini petugas tengah mendalami kiprah dari kawanan ini sambil memburu keberadaan tersangka O.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7861 seconds (0.1#10.140)