Dianiaya Polisi saat Demo, 2 Mahasiswa Lapor ke Propam Polda Metro Jaya

Senin, 14 Oktober 2019 - 19:24 WIB
Dianiaya Polisi saat...
Dianiaya Polisi saat Demo, 2 Mahasiswa Lapor ke Propam Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Dua mahasiswa dari Universitas Krisnadwipayana, Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly mendatangi Propam Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi saat unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI pada 24 September 2019 lalu.

Laporan keduanya diterima dengan nomor STPL/44/X/REN.4.1.1./2019/Subagyanduan. Saat itu, Gusti ikut melakukan demo bersama rekan-rekan kampusnya di sekitar Gedung DPR, tepatnya di kawasan JCC.

Gusti Aji mengatakan, saat ada tembakan gas air mata, dia dan teman-temannya pun terpencar. Gusti berlari ke kawasan JCC untuk mengindari gas air mata, kebetulan ada polisi yang melihat mereka berdua dan memanggil keduanya.

"Kebetulan ada polisi yang melihat saya berdua. Dia ancam kalau saya lari nanti saya mau ditembak kakinya. Saya turutin saja kata-kata dia. Kita disuruh jalan jongkok, dia manggil teman-temannya untuk menghajar kami," kata Gusti pada wartawan, Senin (14/10/2019).

Gusti mengaku menerima pemukulan selama hampir 30 menit dari belasan oknum polisi berpakaian lengkap. Usai itu, sejumlah polisi lain membawanya ke Biddokes Polda Metro Jaya untuk diobati atas luka-lukanya di bagian tangan, kepala, mata, punggung, dan bibir.

Setelah diobati di Biddokes Polda Metro, Gusti dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya mengalami pendarahan. Sedangkan temannya, Yoverly yang ikut diamankan bersamanya di Polda Metro Jaya mendapat perlakuan buruk serupa dari oknum polisi.

"(Barang bukti dalam laporannya ini) apa adanya (hanya keterangan lisan dan enggak ada bukti visum). Harapannya mengusut tuntas bagaimana caranya yang melakukan tindakan represif ini bisa ditindak tegas sesuai sanksi," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0848 seconds (0.1#10.140)