Gagal Beraksi di Bekasi, Begal Nyaris Dibakar Massa

Senin, 07 Oktober 2019 - 15:45 WIB
Gagal Beraksi di Bekasi,...
Gagal Beraksi di Bekasi, Begal Nyaris Dibakar Massa
A A A
BEKASI - Seorang begal nyaris dibakar masa setelah aksinya gagal di Kampung Jagawana RT 4/2, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Tersangka HNR (21), berhasil ditangkap warga setelah melakukan upaya pencurian dengan kekerasan saat mencuri telepon genggam milik Dian (19).

Pemuda asal Perum Sukaraya, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, ini nyaris dibakar warga setelah emosi menyulut atas perbuatan pelaku. Namun, beruntung HNR berhasil dievakuasi petugas. Massa yang kesal akhirnya membakar sepeda motor milik pelaku hingga menyisakan kerangka.

Sementara pelaku oleh massa lainnya diserahkan ke Polsek Sukatani untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka sudah kami amankan, kita masih interogasi untuk mengetahui setiap aksinya," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukatani, Ipda Kukuh Setio di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/10/2019).

Kejadian itu berawal ketika korban Dian bersama kedua temannya Ami (19) dan Devi (19), sedang berboncengan dengan sepeda motor. Saat itu, korban duduk di paling belakang dan menggenggam handphone di paha kaki kanan. Saat melintas di TKP, pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang bersama temannya yakni SID.

Ketika itu, pelaku mencoba merampas handphone jenis Oppo A1K milik korban dengan tangan kirinya. Aksi tarik menarik antara korban dan pelaku tak terhindarkan. Upaya korban untuk mempertahankan barang berharganya berhasil. Pelaku lantas melarikan diri setelah korban berteriak lantang hingga mengundang perhatian pengendara lain.

Ramai-ramai massa mengejar pelaku. Nasib naas menimpa pelaku saat mengendarai sepeda motor dan kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motornya setelah bersenggolan dengan kendaraan lain yang berada didepannya.

"Seketika itu juga, pelaku berhasil diamankan warga sementara sepeda motor hangus dibakar massa," katanya. (Baca Juga: Mengaku Polisi, Dua Begal Motor Babak Belur Dikeroyok Massa
Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, aksi kejahatan ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Perdana, pelaku beraksi pada tahun 2017 di daerah Pasimal Cikarang Baru, kedua pada tahun 2018 di Taman Aster Cibitung dan terakhir di Kampung Jagawana, Sukatani. Tersangka ini berperan sebagai eksekutor sekaligus joki motor.

Sementara SID mengaku bahwa baru kali ini diajak oleh tersangka HNR. Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor matic milik pelaku dalam keadaan hangus tinggal kerangka. Pelaku HNR disangkakan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6876 seconds (0.1#10.140)