Depok dan Jakarta Timur Raih Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak
A
A
A
JAKARTA - Empat kota/kabupaten di Indonesia meraih sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berikan sertifikasi. Keempat kota/kabupaten tersebut, adalah Kota Depok, Jakarta Timur, Kota Bandung, dan Kabupaten Bireun.
Ada pun kategori penghargaan yang diraih, adalah RBA Bungong Keumang, Kabupaten Bireuen, meraih sertifikasi RBRA Utama. RBA Taman Tongkeng, Kota Bandung sebagai RBRA Utama. RBA Taman Lembah Gurame, Kota Depok sebagai RBRA Nindya dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bambu Petung, Jakarta Timur sebagai RBRA.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin mengatakan, penilaian dilakukan tim Kemen PPPA sejak 30 September hingga 3 Oktober 2019, dalam rangka Percepatan Kabupten/Kota Layak Anak (KLA). Pada 2018 Kemen PPPA telah melakukan audit di 28 Kab/Kota dan sebanyak 23 Kab/Kota telah terstandardisasi dan tersertifikasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak.
“Bermain memiliki manfaat sangat penting bagi anak, di antaranya adalah sebagai terapi, mengembangkan kemampuan komunikasi dan bahasa, kesadaran diri, kreativitas, sensorik dan motorik, kognitif, moral dan etika, serta karakter anak,” jelas Lenny, Senin (7/10/2019).
Lenny menambahkan, masih banyak tantangan yang masih dihadapi, antara lain kurangnya kesadaran pentingnya hak bermain dan rekreasi, tidak amannya lingkungan fisik dan sosial, keterbatasan akses anak terhadap ruang bermain. Belum lagi, kejahatan dan kekerasan di ruang bermain, kurangnya investasi budaya kepada anak, dan berkembangnya media elektronik sehingga mengurangi waktu anak bermain di luar.
“Mulai dari sekarang, ayo kita wujudkan Ruang Bermain Ramah Anak dengan melakukan perubahan desain ruang bermain yang tidak ramah anak menjadi ramah anak. Upaya sekecil apa pun yang kita lakukan akan bermanfaat bagi anak-anak,” ajak Lenny.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rohika Kurniadi Sari menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen yang luar biasa kepada empat kota itu dalam mewujudkan RBRA sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kemen PPPA dalam Pedoman Standardisasi dan Sertifikasi RBRA.
“Selain itu, juga bagi semua pihak yang terlibat yang telah berupaya secara maksimal dalam menyediakan sarana dan prasarana RBRA,” ungkapnya.
Ada pun kategori penghargaan yang diraih, adalah RBA Bungong Keumang, Kabupaten Bireuen, meraih sertifikasi RBRA Utama. RBA Taman Tongkeng, Kota Bandung sebagai RBRA Utama. RBA Taman Lembah Gurame, Kota Depok sebagai RBRA Nindya dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bambu Petung, Jakarta Timur sebagai RBRA.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin mengatakan, penilaian dilakukan tim Kemen PPPA sejak 30 September hingga 3 Oktober 2019, dalam rangka Percepatan Kabupten/Kota Layak Anak (KLA). Pada 2018 Kemen PPPA telah melakukan audit di 28 Kab/Kota dan sebanyak 23 Kab/Kota telah terstandardisasi dan tersertifikasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak.
“Bermain memiliki manfaat sangat penting bagi anak, di antaranya adalah sebagai terapi, mengembangkan kemampuan komunikasi dan bahasa, kesadaran diri, kreativitas, sensorik dan motorik, kognitif, moral dan etika, serta karakter anak,” jelas Lenny, Senin (7/10/2019).
Lenny menambahkan, masih banyak tantangan yang masih dihadapi, antara lain kurangnya kesadaran pentingnya hak bermain dan rekreasi, tidak amannya lingkungan fisik dan sosial, keterbatasan akses anak terhadap ruang bermain. Belum lagi, kejahatan dan kekerasan di ruang bermain, kurangnya investasi budaya kepada anak, dan berkembangnya media elektronik sehingga mengurangi waktu anak bermain di luar.
“Mulai dari sekarang, ayo kita wujudkan Ruang Bermain Ramah Anak dengan melakukan perubahan desain ruang bermain yang tidak ramah anak menjadi ramah anak. Upaya sekecil apa pun yang kita lakukan akan bermanfaat bagi anak-anak,” ajak Lenny.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rohika Kurniadi Sari menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen yang luar biasa kepada empat kota itu dalam mewujudkan RBRA sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kemen PPPA dalam Pedoman Standardisasi dan Sertifikasi RBRA.
“Selain itu, juga bagi semua pihak yang terlibat yang telah berupaya secara maksimal dalam menyediakan sarana dan prasarana RBRA,” ungkapnya.
(wib)