Rumah Dosen IPB University yang Ditangkap Densus 88 Sepi

Senin, 30 September 2019 - 13:06 WIB
Rumah Dosen IPB University yang Ditangkap Densus 88 Sepi
Rumah Dosen IPB University yang Ditangkap Densus 88 Sepi
A A A
BOGOR - Suasana kediaman AB alias Abdul Basith, Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 atas dugaan pembuatan bom molotov untuk Aksi Mujahid 212, di Perumahan Pakuan Regency, Cluster Linggabuana, Dramaga, Bogor, terlihat sepi, Senin (30/9/2019).

Berdasarkan pantauan rumah bercat hijau berlantai dua itu nampak ditutupi spanduk raksasa. Di teras rumah, terparkir satu motor, sepeda, dan mobil. Garis polisi terlihat membentang di pintu masuk rumah tersebut.

Informasi yang dihimpun, Abdul Basith sudah cukup lama tinggal di perumahan tersebut. Seorang satpam perumahan mengatakan, sudah lebih dari lima tahun Abdul Basith tinggal di sana bersama istri.

"Di sini tinggal berdua sama istrinya. Anak-anaknya sudah pada berkeluarga," kata seorang satpam yang enggan disebut namanya pada Senin siang. Dia menuturkan, peristiwa penangkapan terhadap Basith cukup mengejutkan warga sekitar.

Padahal, dalam kesehariannya Basith dikenal sangat royal dan baik. Bahkan, dia selalu membelikan makanan untuk para penjaga keamanan di perumahan tersebut."Sosialisasinya tinggi, dermawan. Setiap hari suka pesan katering makanan untuk satpam-satpam yang jaga di kompleks ini. Makanya, saya juga enggak nyangka," ujarnya.

Dia mengaku, mengetahui informasi penangkapan Basith dari media massa.
"Tidak ada gerak-gerik yang mencurigakan. Dia juga kan salah satu yang ditokohkan di sini," tuturnya.

Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri mengamankan Abdul Basith di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Tangerang Kota, polisi juga turut menemukan 29 bom molotov.

Selain Basith, polisi mengamankan lima terduga pelaku lain berinisial SG, YF, AU, OS dan SS. Basith ditangkap lantaran dituduh melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indra Kusumastuti mengatakan, pihak kampus prihatin atas penangkapan dosen berinisial AB itu.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar saat ini mengenai penangkapan salah satu dosen IPB, kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut," jelas Yatri dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu, 29 September 2019 malam.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan AB, tidak ada kaitan dengan tugasnya sebagai dosen IPB dan hal itu menjadi tanggung jawab penuh AB sebagai pribadi."Terkait hal ini, IPB menghormati proses hukum yang berlaku. Saat ini kami masih terus berusaha mencari informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5869 seconds (0.1#10.140)