Bukan Barang Baru, ETLE Dianggap Bisa Tekan Angka Kecelakaan
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai, bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bukanlah barang baru bagi sebuah penegakan hukum berlalu lintas, apalagi di jalan tol. Menurutnya, ETLE sudah diberlakukan di ruas tol Mojokerto-Surabaya.
"Hasilnya bisa menekan angka kecelakaan," kata Djoko saat dihubungi, Minggu (29/9/2019). (Baca Juga: Tilang Elektronik di Tol Akan Diberlakukan 1 Oktober
Kepada pengguna jalan tol, Djoko mengimbau agar mengikuti segala aturan yang berlaku. Salah satunya yaitu batas kecepatan maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/jam.
"Tata cara penetapan batas kecepatan diatur dalam PM 111/2015," pungkasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di ruas jalan Tol mulai bulan Oktober 2019.
"Hasilnya bisa menekan angka kecelakaan," kata Djoko saat dihubungi, Minggu (29/9/2019). (Baca Juga: Tilang Elektronik di Tol Akan Diberlakukan 1 Oktober
Kepada pengguna jalan tol, Djoko mengimbau agar mengikuti segala aturan yang berlaku. Salah satunya yaitu batas kecepatan maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/jam.
"Tata cara penetapan batas kecepatan diatur dalam PM 111/2015," pungkasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di ruas jalan Tol mulai bulan Oktober 2019.
(mhd)