Tak Hanya Pemakai, Anak Sri Bintang Pamungkas Juga Jual Sabu
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Bukit Permai Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, yakni FA dan HHY. HHY yang seorang perempuan itu merupakan anak aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP).
"Kami amankan FA dan HHY di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, mereka ini saling kenal dan rumahnya berdekatan. HHY ini anak SBP, ibundanya sudah ke kentor dan Pak SBP pun membenarkan," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya , AKBP Iqbal Simatupang kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).
Menurutnya, dari tangan FA, polisi mengamankan sabu sebanyak 0,49 gram sisa pakai, yang diperkirakan dia membeli barang haram itu dari HHY seharga Rp800.000 seberat 1 gram. Awalnya polisi menangkap FA dan setelah pengembangan polisi meringkus HHY.
"Dari HHY kami amankan 0,1 gram (sisa pakai), alat hisap sabu, pipet, korek, dan handphone. HHY ini mengakui dia sudah tiga kali menjual ke FA, dia mengaku hanya menjualnya ke FA saja," tuturnya.
HHY, tambahnya, mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang ada di Pondok Aren, Tangeran dan kini tengah diburu polisi. Selain mengedarkan sabu, HHY pun menggunakannya sendiri dengan alasan untuk meningkatkan stamina dan kepercayaan diri.
"HHY mengaku sudah menggunakan (sabu) selama dua tahunan. Saat ini kami sedang mencari yang diatasnya HHY ini, sumber barangnya," katanya. (Baca Juga: Anak Sri Bintang Pamungkas Jadi Tersangka Kasus Narkoba(mhd)
"Kami amankan FA dan HHY di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, mereka ini saling kenal dan rumahnya berdekatan. HHY ini anak SBP, ibundanya sudah ke kentor dan Pak SBP pun membenarkan," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya , AKBP Iqbal Simatupang kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).
Menurutnya, dari tangan FA, polisi mengamankan sabu sebanyak 0,49 gram sisa pakai, yang diperkirakan dia membeli barang haram itu dari HHY seharga Rp800.000 seberat 1 gram. Awalnya polisi menangkap FA dan setelah pengembangan polisi meringkus HHY.
"Dari HHY kami amankan 0,1 gram (sisa pakai), alat hisap sabu, pipet, korek, dan handphone. HHY ini mengakui dia sudah tiga kali menjual ke FA, dia mengaku hanya menjualnya ke FA saja," tuturnya.
HHY, tambahnya, mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang ada di Pondok Aren, Tangeran dan kini tengah diburu polisi. Selain mengedarkan sabu, HHY pun menggunakannya sendiri dengan alasan untuk meningkatkan stamina dan kepercayaan diri.
"HHY mengaku sudah menggunakan (sabu) selama dua tahunan. Saat ini kami sedang mencari yang diatasnya HHY ini, sumber barangnya," katanya. (Baca Juga: Anak Sri Bintang Pamungkas Jadi Tersangka Kasus Narkoba(mhd)