Ribuan Rumah Bakal Tergusur Proyek Double Track KA Bogor-Sukabumi

Rabu, 18 September 2019 - 21:56 WIB
Ribuan Rumah Bakal Tergusur...
Ribuan Rumah Bakal Tergusur Proyek Double Track KA Bogor-Sukabumi
A A A
BOGOR - Sebanyak 2.000 bangunan liar permanen maupun semi permanen di Kabupaten dan Kota Bogor, akan tergusur proyek pembangunan double track atau jalur rel ganda kereta api (KA) Bogor-Sukabumi. Ribuan bangunan permanen yang bakal digusur itu mulai dari Stasiun Maseng, Cijeruk, Kabupaten Bogor hingga Kelurahan Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya berencana akan menemui dan berdialog dengan para warga Kota Bogor yang terdampak rencana proyek pembangunan jalur ganda Bogor-Sukabumi."Terhadap warga Kota Bogor yang terdampak proyek pembangunan rel ganda, kita tidak bisa lepas tangan begitu saja. Untuk aparatur wilayah terkait tetap berdialog dengan warga terdampak," kata Bima pada Rabu (18/9/2019).

Bima menutukan, telah memintah Camat Bogor Tengah dan Bogor Selatan untuk mengecek dan menjajaki lahan, lokasi atau aset-aset Pemkot Bogor di wilayahnya, guna mengantisipasi dampak sosial bagi warga Kota Bogor yang terdampak.

Sementara itu, Camat Bogor Selatan, Atep Budiman mengungkapkan, kurang lebih ada 1.645 rumah di Kelurahan Kelurahan Rancamaya, Kertamaya, Genteng, Cipaku, Lawang Gintung, Batutulis, Empang dan Bondongan di Kecamatan Bogor Selatan serta dua Kelurahan lain di Kecamatan Bogor Tengah. Rinciannya 1.500 rumah di Kecamatan Bogor Selatan dan sisanya di Kecamatan Bogor Tengah.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 700 rumah di Kelurahan Empang menjadi jumlah terbanyak yang terdampak. Selain itu kurang lebih ada 45 fasilitas umum dan sosial ikut terdampak, di antaranya poskamling, PAUD, majelis dan yang lainnya. Dan lebih 3.000 warga Kota Bogor akan terdampak secara sosial," kata Atep.

Atep menyampaikan, proses sosialisasi kepada masyarakat, utamanya yang terdampak proyek pembangunan tersebut sudah dilaksanakan sejak minggu pertama September 2019. Rencananya uang kerohiman akan diserahkan PT KAI pada awal Desember 2019 secara nontunai yang meliputi empat komponen, yaitu untuk biaya bongkar, biaya sewa kontrak setahun, biaya mobilisasi dan biaya bagi rumah-rumah yang memiliki nilai ekonomi.

Sebelumnya akan dilakukan penilaian bersama oleh konsultan penilai publik yang ditunjuk Ditjen Perkeretaapian sebagai langkah verifikasi langsung pada Oktober hingga November 2019. "Kami juga akan mencoba untuk melakukan verifikasi lebih lanjut guna mengklasifikasi dan mengidentifikasi agar mendapatkan kejelasan lahan atau bangunan warga yang terdampak proyek pembangunan tersebut," ujarnya.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat, Achyar Pasaribu mengatakan, dari hasil pendataan jumlah bangunan yang terdampak kemungkinan bertambah. Sebab, saat ini masih berlangsung pendataan tahap dua segmen 3.

Bangunan yang terdampak meliputi rumah, sekolah, madrasah, pos polisi, posyandu, rumah makan, toko, dan jenis tempat usaha lainnya. Setelah proses sosialisasi dan verifikasi, tahap selanjutnya dilakukan penertiban bangunan yang direncanakan akhir 2019.

Kemudian pada 2020 dilanjutkan pembangunan fisik jalur ganda mulai dari Stasiun Maseng, Kabupaten Bogor hingga Stasiun Paledang, Kota Bogor.
"Warga yang terdampak akan mendapat kompensasi dana kerohiman yang dibayarkan untuk bangunan berusia diatas 10 tahun," katanya.

Menurutnya, kegiatan pekerjaan fisik jalur rel ganda mulai dari Cicurug hingga Cigombong sudah dimulai sejak 2018 lalu, dan ditargetkan rampung akhir tahun ini. Setelah itu, dilanjutkan pengerjaan fisik double track mulai dari Stasiun Maseng hingga Stasiun Paledang."Untuk sosialisasi tahap 1 di Kecamatan Cigombong sudah selesai. Ada 1.121 bangunan yang terdampak," ucap Achyar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)