Baru Bekerja Satu Bulan, ART Gadaikan BPKB Mobil Majikan Rp100 Juta

Rabu, 18 September 2019 - 23:40 WIB
Baru Bekerja Satu Bulan,...
Baru Bekerja Satu Bulan, ART Gadaikan BPKB Mobil Majikan Rp100 Juta
A A A
JAKARTA - DM asisten rumah tangga (ART) ini diciduk petugas Polda Metro Jaya karena nekat mencuri dan menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik sang majikan Nelson S. BPKB milik sang majikan digadaikan sebesar Rp100 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, DM baru bekerja pada majikannya itu selama satu bulan dan bertugas mengantar jemput anak korban ke sekolah. Selama bekerja itu, pelaku memerhatikan di mana korban biasa menyimpan BKBP mobil Honda HR-V milik bosnya tersebut.

"Saat korban sedang bekerja ke luar kota, DM mengambil BPKB mobil yang disimpan di laci kamar. Lalu, mengagunkan BPKB itu ke tempat gadai dengan harga Rp100 juta," kata Argo pada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Menurutnya, pelaku menggadaikan BKPB itu dengan terlebih dahulu memalsukan tanda tangan kuitansi serta berkas lainnya guna memuluskan keperluan gadainya itu. Setelah uang cair, pelaku menggunakan uang itu untuk modal membuka usaha penjualan handy talkie.

Setelah beberapa waktu berlalu, tambahnya, pegawai pegadaian itu mendatangi rumah korban untuk menyita mobil tersebut lantaran pelaku tak membayar cicilan gadai. Korban pun kaget karena selama ini tak pernah menggadaikan mobilnya hingga akhirnya korban melapor ke polisi.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap dan kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5409 seconds (0.1#10.140)