Ratusan Aktivis Gelar Aksi Konvoi 'Besuk KPK' hingga Depan Istana Negara

Selasa, 17 September 2019 - 19:25 WIB
Ratusan Aktivis Gelar...
Ratusan Aktivis Gelar Aksi Konvoi 'Besuk KPK' hingga Depan Istana Negara
A A A
JAKARTA - Massa aksi kembali menggelar unjuk rasa untuk menyikapi langkah tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sikap ketiga pimpinan KPK menuai kritikan lantaran dinilai inkonstitusional.

Kali ini ratusan aktivis Corong Rakyat yang menggelar aksi. Massa berharap KPK tidak bersikap berlebihan menyikapi revisi Undang-Undang (UU) KPK. "Aksi renungan bakar lilin hari ini mencerminkan pimpinan KPK dan WP KPK kekanak-kanakan. Ingat, kalian lembaga pemerintah," tegas koordinator aksi, Radja.

Dalam aksinya kali ini mereka melakukan konvoi ‘Besuk KPK, Sudahkah Sembuh dan Kembali Jalan yang Benar ??’. Massa yang bertelanjang dada mengenakan tulisan "Besuk KPK" ini menyampaikan pesan agar KPK yang sedang "sakit" bisa pulih kembali sadar.

"Sikap pimpinan KPK yang menyerahkan mandat kepada Presiden ini harus dipandang sebagai tindakan yang inkonstitusional, melanggar Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK itu sendiri. Maka itu, kita hadir di KPK untuk membesuk agar bisa sembuh dan kembali jalan yang benar," tukasnya.

Radja mengingatkan bahwa kepemimpinannya hanya tersisa tiga bulan lagi. Jangan sampai Agus Rajardjo cs meninggalkan noda dan su'ul khotimah alias buruk di akhir.

Selain itu, aksi konvoi ini juga menyasar hingga depan Istana Negara untuk menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang bernyali besar merevisi UU KPK. Massa meminta jangan ada negosiasi dengan kelompok radikal.

Radja meyakini revisi UU yang sudah disahkan oleh DPR hari ini bertujuan agar lembaga antirasuah bisa menjadi lebih baik. "Jadikan KPK sebagai lembaga negara yang profesional," sebutnya.

Sebagai catatan penting mencermati reaksi publik terhadap rencana revisi UU KPK, kata dia, yang mendukung UU KPK direvisi ternyata lebih banyak atau sekitar 44,9 persen berbanding 39,9 persen yang menolak.

"Untuk Dewan Pengawas, 64,7% responden menyetujui kehadirannya. Sebagai bukti bahwa rakyat mendukung revisi UU KPK," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0927 seconds (0.1#10.140)