Dishub DKI Luncurkan Simpel PKB, Uji KIR Kini Hanya Butuh Waktu 15 Menit

Selasa, 17 September 2019 - 21:37 WIB
Dishub DKI Luncurkan...
Dishub DKI Luncurkan Simpel PKB, Uji KIR Kini Hanya Butuh Waktu 15 Menit
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggandeng Bank DKI selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya memudahkan Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, mengatakan, selain mempermudah pelayanan, peluncuran Simpel PKB dilakukan untuk mencegah terjadinya pemalsuan buku Uji KIR.

"Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku Uji KIR. Karena sampai saat ini, buku Uji KIR banyak dipalsukan. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional," ujar Syafrin di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Untuk pelaksanaan pembayaran biaya uji atau retribusi uji sudah dilakukan secara cashless. Seluruhnya digitalisasi sudah dilakukan bengkel pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. "Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukam dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. Bayarnya cashless di Bank DKI," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, melalui sistem ini nantinya proses pengujian KIR dapat memangkas waktu menjadi lebih cepat. Selain itu Simpel PKB diperuntukkan agar memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan niaga di Jakarta, yang memiliki kode pelat nomor B dan ini semua dikendalikan melalui sitem online.

"Melalui Simpel KIR waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji KIR akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar 1 sampai 2 jam, kini hanya menjadi 15 sampai 20 menit," kata Herry.

Herry menuturkan, terkait langkah uji KIR Simpel PKB pemilik kendaraan terlebih dahulu melakukan booking online, kemudian baru dapat secara langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI ataupun Cash Management System. Ini telah terintegrasi dengan empat Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) di wilayah DKI Jakarta, yakni Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke, dan Cilincing.

Herry menjelaskan, Simpel PKB akan memiliki lima fitur yakni Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)