2,2 Juta Kendaraan Bermotor di Jakarta Tunggak Pajak

Senin, 16 September 2019 - 18:01 WIB
2,2 Juta Kendaraan Bermotor...
2,2 Juta Kendaraan Bermotor di Jakarta Tunggak Pajak
A A A
JAKARTA - Sebanyak 2,2 juta kendaraan bermotor di Ibu Kota DKI Jakarta masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Rinciannya, 788 ribu kendaraan roda empat dan 1,412 juta kendaraan roda 2 atau 3.

"Total penunggak PKB di DKI berjumlah hampir Rp2,4 triliun, yang terdiri atas kendaraan roda 2 atau 3 sebesar Rp1,6 triliun dan kendaraan roda 4 mencapai Rp800 miliar," ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di Balai Kota DKI, Senin (16/9/2019)

Faisal menyebutkan, Pemprov DKI memiliki target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp44,180 triliun berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Hingga hari ini, 16 September 2019, Pemprov DKI telah menerima pajak sebesar Rp30 triliun dari wajib pajak warga DKI. "Realisasi pajak daerah sudah mencapai hampir Rp30 triliun," tutur Faisal.

Faisal mengklaim bahwa angka realisasi pajak itu meningkat sebesar Rp3 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. "Penerimaan pajak selama Januari-September 2019 meningkat sebesar Rp3 triliun dibandingkan Januari-September 2018," tutup Faisal.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6628 seconds (0.1#10.140)