Jaringannya Terbongkar, Ratusan Truk di Jakarta Gunakan KIR Palsu
A
A
A
JAKARTA - Ratusan truk barang di Jakarta diduga kuat gunakan KIR palsu. Hal itu terungkap usai Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap jaringan KIR palsu tersebut.
“Ada sekitar 500 truk yang menggunakan KIR palsu. Kami sendiri masih menginventarisir pasti berapa jumlahnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (11/9/2019).
Argo melanjutkan dalam kasus itu, pihaknya mengamankan empat orang, yakni ID, IZ, AS, dan DP. Keempatnya diamankan usai tertangkap tangan melakukan jual beli KIR palsu, sejumlah barang bukti, seperti blanko kir, surat KIR, maupun pelat KIR.
Berbeda dengan KIR lainnya, KIR yang dilakukan jaringan ini sangat unik mereka memanfaatkan PT MCI, selaku distributor KIR asli untuk melakukan pemalsuan. Sehingga KIR jaringan sangat mirip dengan aslinya.
“Jadi kenapa bisa masuk dengan aslinya. Karena satu pelaku membeli blanko secara resmi. Dia berpura pura sebagai petugas Dishubtrans DKI Jakarta,” kata Argo.Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold E.P. Hutagalung menambahkan, sekalipun KIR palsu, namun tarif yang dibebankan cukup mahal, yakni sebesar Rp500 ribu per suratnya. Jumlah jauh dibandingkan harga resmi sebesar Rp92 ribu.
“Kenapa mahal, karena ini tidak perlu pengecekan. Semuanya mengabaikan proses, jadi terindikasi bahwa pengusaha ini bermain, dan sengaja tidak mengikuti KIR, karena jaminan lolos,” ungkapnya.
Kondisi ini mengancam transportasi di jalan. Tanpa pengecekan, kondisi kendaraan tak layak jalan. Tak hayal beberapa Kecelakaan terjadi karena kondisi truk yang parah dan tidak mengikuti KIR.
Berbeda dengan KIR aslinya, KIR palsu jaringan DP diketahui memiliki tinta dengan ketebalan berbeda. Meski demikian, bagi masyarakat awam dan petugas selain Dishubtrans KIR ini sangat mirip.
“Ada sekitar 500 truk yang menggunakan KIR palsu. Kami sendiri masih menginventarisir pasti berapa jumlahnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (11/9/2019).
Argo melanjutkan dalam kasus itu, pihaknya mengamankan empat orang, yakni ID, IZ, AS, dan DP. Keempatnya diamankan usai tertangkap tangan melakukan jual beli KIR palsu, sejumlah barang bukti, seperti blanko kir, surat KIR, maupun pelat KIR.
Berbeda dengan KIR lainnya, KIR yang dilakukan jaringan ini sangat unik mereka memanfaatkan PT MCI, selaku distributor KIR asli untuk melakukan pemalsuan. Sehingga KIR jaringan sangat mirip dengan aslinya.
“Jadi kenapa bisa masuk dengan aslinya. Karena satu pelaku membeli blanko secara resmi. Dia berpura pura sebagai petugas Dishubtrans DKI Jakarta,” kata Argo.Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold E.P. Hutagalung menambahkan, sekalipun KIR palsu, namun tarif yang dibebankan cukup mahal, yakni sebesar Rp500 ribu per suratnya. Jumlah jauh dibandingkan harga resmi sebesar Rp92 ribu.
“Kenapa mahal, karena ini tidak perlu pengecekan. Semuanya mengabaikan proses, jadi terindikasi bahwa pengusaha ini bermain, dan sengaja tidak mengikuti KIR, karena jaminan lolos,” ungkapnya.
Kondisi ini mengancam transportasi di jalan. Tanpa pengecekan, kondisi kendaraan tak layak jalan. Tak hayal beberapa Kecelakaan terjadi karena kondisi truk yang parah dan tidak mengikuti KIR.
Berbeda dengan KIR aslinya, KIR palsu jaringan DP diketahui memiliki tinta dengan ketebalan berbeda. Meski demikian, bagi masyarakat awam dan petugas selain Dishubtrans KIR ini sangat mirip.
(ysw)