Gelar Aksi Damai, Aliansi Masyarakat Sipil Sesalkan Penutupan Logo KPK
A
A
A
JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Mereka menyampaikan dukungan atas Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam aksinya, mereka menyayangkan aksi penutupan logo KPK menggunakan kain hitam. Karenanya, mereka menyerukan kepada pihak pamdal maupun keamanan KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi tulisan KPK.
"KPK ini milik rakyat, bukan milik segelintir oknum KPK. Pamdal kalian digaji rakyat, jangan klaim gedung ini milik kalian," ujar koordinator aksi, Hasan.
Ia menyebut semangat revisi UU KPK ini akan terus digulir demi sebuah perbaikan dalam pemberantasan korupsi. Jadi, kata Hasan, hal yang konyol dan menyesatkan jika ada pihak yang menyebut revisi UU KPK itu ada upaya pelemahan.
"Revisi UU KPK penting untuk dimasukkan pasal pengawasan. Ada yang ketakutan dengan adanya lembaga pengawas. Kalau merasa benar dan bersih kenapa harus takut dan parno. Stop bodohi rakyat, KPK butuh diawasi, kami tak ingin ada penyidiknya jadi markus," tegas Hasan.
Lebih lanjut Hasan menyebut, banyak hal sebenarnya yang harus dievaluasi dengan keberadaan KPK saat ini. Seperti kerja yang hanya mengandalkan hasil penyadapan dan dasar memprioritaskan sebuah kasus tidak pernah jelas. Ia pun membandingkan lembaga lain di luar negeri yang juga memiliki lembaga pengawasan.
"Kerjanya cuma andelin penyadapan dan dasar memprioritaskan kasus tidak pernah jelas kok tidak mau diawasi ? CIA dan Satker Intelijen di Amerika ada Komisi Intelijen di Senat saja ada yang mengawasi," sebutnya.
Hasan mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga Ad Hoc dan bukan super body. Makanya dibutuhkan sinergitas antarinstansi untuk memaksimalkan kerja dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kerja pemerintah dalam melayani masyarakat akan maksimal kalau antar instansi bisa menjalankan fungsi koordinasi. Fungsi koordinasi antarlembaga ini adalah amanat reformasi soal pemberantasan KKN yang bisa dicapai dengan koordinasi dan keterbukaan antarlembaga pemerintah," tukasnya.
Lebih jauh Hasan menuturkan, selama ini komisi pemburu koruptor lebih besar pasak daripada tiang. Anggaran KPK jauh lebih besar dari hasil OTT.
"Sayangnya ini tidak pernah diungkap ke publik. Sebab KPK tidak diaudit dan tidak ada yang audit dan mengawasi. Lalu kenapa takut diawasi. Pencegahan korupsi justru lebih penting ketimbang negara tekor untuk sekali OTT anggaran begitu besar tapi hasil recehan. Selamatkan ribuan triliun uang pajak yang notabene ini adalah uang rakyat," bebernya.
Dalam aksinya, mereka menyayangkan aksi penutupan logo KPK menggunakan kain hitam. Karenanya, mereka menyerukan kepada pihak pamdal maupun keamanan KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi tulisan KPK.
"KPK ini milik rakyat, bukan milik segelintir oknum KPK. Pamdal kalian digaji rakyat, jangan klaim gedung ini milik kalian," ujar koordinator aksi, Hasan.
Ia menyebut semangat revisi UU KPK ini akan terus digulir demi sebuah perbaikan dalam pemberantasan korupsi. Jadi, kata Hasan, hal yang konyol dan menyesatkan jika ada pihak yang menyebut revisi UU KPK itu ada upaya pelemahan.
"Revisi UU KPK penting untuk dimasukkan pasal pengawasan. Ada yang ketakutan dengan adanya lembaga pengawas. Kalau merasa benar dan bersih kenapa harus takut dan parno. Stop bodohi rakyat, KPK butuh diawasi, kami tak ingin ada penyidiknya jadi markus," tegas Hasan.
Lebih lanjut Hasan menyebut, banyak hal sebenarnya yang harus dievaluasi dengan keberadaan KPK saat ini. Seperti kerja yang hanya mengandalkan hasil penyadapan dan dasar memprioritaskan sebuah kasus tidak pernah jelas. Ia pun membandingkan lembaga lain di luar negeri yang juga memiliki lembaga pengawasan.
"Kerjanya cuma andelin penyadapan dan dasar memprioritaskan kasus tidak pernah jelas kok tidak mau diawasi ? CIA dan Satker Intelijen di Amerika ada Komisi Intelijen di Senat saja ada yang mengawasi," sebutnya.
Hasan mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga Ad Hoc dan bukan super body. Makanya dibutuhkan sinergitas antarinstansi untuk memaksimalkan kerja dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kerja pemerintah dalam melayani masyarakat akan maksimal kalau antar instansi bisa menjalankan fungsi koordinasi. Fungsi koordinasi antarlembaga ini adalah amanat reformasi soal pemberantasan KKN yang bisa dicapai dengan koordinasi dan keterbukaan antarlembaga pemerintah," tukasnya.
Lebih jauh Hasan menuturkan, selama ini komisi pemburu koruptor lebih besar pasak daripada tiang. Anggaran KPK jauh lebih besar dari hasil OTT.
"Sayangnya ini tidak pernah diungkap ke publik. Sebab KPK tidak diaudit dan tidak ada yang audit dan mengawasi. Lalu kenapa takut diawasi. Pencegahan korupsi justru lebih penting ketimbang negara tekor untuk sekali OTT anggaran begitu besar tapi hasil recehan. Selamatkan ribuan triliun uang pajak yang notabene ini adalah uang rakyat," bebernya.
(thm)