Polisi Gelar Rekonstruksi Lanjutan Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri

Senin, 09 September 2019 - 13:11 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Lanjutan Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri
Polisi Gelar Rekonstruksi Lanjutan Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri
A A A
JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung dan anaknya, Mohammad Adi Pradana alias Dana. Adegan rekonstruksi yang dilakukan itu berupa pembakaran kedua jenazah korban.

"Kira akan lakukan lanjutan rekonstruksi kemarin, berupa bakar mayat dalam mobil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019).

Namun, kata dia, belum dipastikan pembakaran jasad kedua korban di dalam mobil itu dilakukan langsung oleh para pelaku ataukah dengan peran pengganti. Adapun pembakaran kedua jenazah itu bakal dilakukan di Polda Metro Jaya.

Dalam rekonstruksi sebelumnya, tambahnya, total ada 58 adegan, hanya saja masih ada sekitar tiga adegan yang belum dilakukan. Adegan yang belum dilakukan itu berupa pembakaran kedua jenazah korban. (Baca Juga: Jadi Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Aulia Terancam Hukuman Mati)

"Rekonstruksinya bisa saja diperankan oleh tersangka Aulia Kesuma atau Kelvin, tapi bisa saja tidak. Ada tiga adegan lagi, tapi bisa bertambah, bergantung penyidik, kita lihat saja nanti," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4559 seconds (0.1#10.140)