Rekonstruksi Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Polisi Hadirkan 3 Tersangka

Kamis, 05 September 2019 - 14:46 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Polisi Hadirkan 3 Tersangka
Rekonstruksi Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Polisi Hadirkan 3 Tersangka
A A A
JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana di dua lokasi berbeda, yakni di Apartemen Kalibata City, Pancoran dan di rumah korban, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Adapun rekonstruksi pertama kali digelar di Apartemen Kalibata City lantaran disitulah lokasi Aulia Kesuma dan pelaku lainnya melakukan perencanaan pembunuhan terhadap suaminya itu. Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan tiga tersangka, yakni Aulia Kesuma, Kusmawanto Agus, dan Muhammad Nur Sahid.

Warga Kalibata City pun begitu antusias hendak melihat jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. Tak sedikit warga yang mengabadikan moment rekonstruksi menggunakan ponselnya atau sekedar berfoto di keramaian rekonstruksi itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam rekonstruksi itu polisi sengaja menghadirkan tersangka Aulia Kesuma agar keterangannya bisa dicocokan dengan fakta yang ada di lapangan. Maka itu, dalam rekonstruksi itu, tersangka bakal memainkan adegan sesuai dengan perannya masing-masing.

"Kegiatan rekonstruksi hari ini untuk menyamakan keterangan tersangka dan fakta yang ada di lapangan. Maka itu, kita juga hadirkan tersangkanya," katanya pada wartawan, Kamis (5/9/2019).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6268 seconds (0.1#10.140)