Perolehan Suara Pemilu 2019 Anjlok, Posisi Ketua PAN Tangsel Digoyang
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Konflik internal di Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian meruncing. Sejak jabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) diduduki Zulfahmi Harapan tiga tahun lalu, PAN Tangsel dinilai mengalami kemunduran.
Puncaknya pada Pemilu 2019 lalu. Perolehan suara PAN di Tangsel turun dari sebelumnya memperoleh tiga kursi di DPRD Tangsel, kini hanya dua kursi.
Atas perolehan suara itu, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ramai-ramai membuat mosi tidak percaya terhadap Zulfahmi, dan menuntut agar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Banten segera melakukan penggantian.
Ketua DPC PAN Pamulang Arroji Rusdi mengatakan, mosi tidak percaya itu sudah ditandatangani oleh seluruh Ketua DPC PAN di tujuh kecamatan, berserta masing-masing sekretaris. Menurut dia, aksi ketujuh DPC ini semata-mata aingin menyelamatkan PAN Tangsel dari kehancuran.
"Ada tujuh tuntutan yang diajukan pengurus DPC kepada pengurus DPW PAN Banten. Diantaranya penggunaan anggaran partai, sumbangan dewan dari PAN, dan tidak mampunya Zulfahmi dalam mempertahan jumlah kursi PAN di DPRD Kota Tangsel, di mana pada periode sebelumnya memiliki 3 kursi, kini 2 kursi," ujar Arroji, di Bintaro, Jumat (30/9/2019).
Selain itu, mereka juga menilai ada tindakan cukup vatal yang dilakukan Zulfahmi, yaitu pergantian pengurus yang dilakukan secara sepihak tanpa adanya rapat pleno terlebih dahulu. "Ini jelas melanggar aturan partai," tandasnya.
Sementara itu, Zulfahmi belum bisa dikonfirmasi terkait mosi tidak percaya yang diajukan 7 DPC. Saat dihubungi lewat telepon genggam berulang kali tidak menjawab.
Puncaknya pada Pemilu 2019 lalu. Perolehan suara PAN di Tangsel turun dari sebelumnya memperoleh tiga kursi di DPRD Tangsel, kini hanya dua kursi.
Atas perolehan suara itu, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ramai-ramai membuat mosi tidak percaya terhadap Zulfahmi, dan menuntut agar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Banten segera melakukan penggantian.
Ketua DPC PAN Pamulang Arroji Rusdi mengatakan, mosi tidak percaya itu sudah ditandatangani oleh seluruh Ketua DPC PAN di tujuh kecamatan, berserta masing-masing sekretaris. Menurut dia, aksi ketujuh DPC ini semata-mata aingin menyelamatkan PAN Tangsel dari kehancuran.
"Ada tujuh tuntutan yang diajukan pengurus DPC kepada pengurus DPW PAN Banten. Diantaranya penggunaan anggaran partai, sumbangan dewan dari PAN, dan tidak mampunya Zulfahmi dalam mempertahan jumlah kursi PAN di DPRD Kota Tangsel, di mana pada periode sebelumnya memiliki 3 kursi, kini 2 kursi," ujar Arroji, di Bintaro, Jumat (30/9/2019).
Selain itu, mereka juga menilai ada tindakan cukup vatal yang dilakukan Zulfahmi, yaitu pergantian pengurus yang dilakukan secara sepihak tanpa adanya rapat pleno terlebih dahulu. "Ini jelas melanggar aturan partai," tandasnya.
Sementara itu, Zulfahmi belum bisa dikonfirmasi terkait mosi tidak percaya yang diajukan 7 DPC. Saat dihubungi lewat telepon genggam berulang kali tidak menjawab.
(thm)