Dua Artis Stand Up Comedy Tertangkap Nyabu, Beban Pekerjaan Jadi Alibi
A
A
A
JAKARTA - Dua artis Stand Up Comedy berinisial RN (32) dan DN (39) diciuk Satresnarkoba Polres Metro Tangerang. Keduanya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua komedian itu ditangkap dari hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah Salemba, Jakarta Pusat, pada Minggu, 25 Agustus 2019 lalu. Saat dilakukan pemeriksaan badan, keduanya tertangkap basah membawa sabu-sabu.
Sebagaimana artis-artis pada umumnya yang ditangkap karena kasus narkoba, keduanya juga beralibi mengkonsumsi sabu dengan alasan pekerjaan. (Baca juga: Nyabu, Dua Artis Stand Up Comedy Dicokok Polisi)
Tersangka RN mengaku kegiatan Stand Up Comedy sangat menguras tenaga dan pikiran. Ia biasa membeli sabu-sabu dari bandar berinisial RL untuk digunakan sebelum tampil.
"Biasanya kita pakai sebelum manggung untuk meningkatkan stamina dan biar lebih percaya diri lagi saat menghadapi penonton di televisi. Sudah beberapa setahun belakangan ini pakai," ujar RN tertunduk malu saat dihadapkan ke media, Jumat (30/8/2019). (Baca juga: Rio Reifan Konsumsi Sabu untuk Pelarian dari Permasalahan Pribadi)
Dengan wajah yang hanya tertutup penutup mulut, RN maupun DN yang mengenakan baju tahanan warna orange dan celana panjang gelap hanya bisa tertunduk lesu. Kini keduanya mendekam di ruang tahanan Polres Metro Tangerang.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6-20 tahun penjara. (Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Nunung dan Suami Belum Tentu Lolos dari Jerat Penjara)
Kedua komedian itu ditangkap dari hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah Salemba, Jakarta Pusat, pada Minggu, 25 Agustus 2019 lalu. Saat dilakukan pemeriksaan badan, keduanya tertangkap basah membawa sabu-sabu.
Sebagaimana artis-artis pada umumnya yang ditangkap karena kasus narkoba, keduanya juga beralibi mengkonsumsi sabu dengan alasan pekerjaan. (Baca juga: Nyabu, Dua Artis Stand Up Comedy Dicokok Polisi)
Tersangka RN mengaku kegiatan Stand Up Comedy sangat menguras tenaga dan pikiran. Ia biasa membeli sabu-sabu dari bandar berinisial RL untuk digunakan sebelum tampil.
"Biasanya kita pakai sebelum manggung untuk meningkatkan stamina dan biar lebih percaya diri lagi saat menghadapi penonton di televisi. Sudah beberapa setahun belakangan ini pakai," ujar RN tertunduk malu saat dihadapkan ke media, Jumat (30/8/2019). (Baca juga: Rio Reifan Konsumsi Sabu untuk Pelarian dari Permasalahan Pribadi)
Dengan wajah yang hanya tertutup penutup mulut, RN maupun DN yang mengenakan baju tahanan warna orange dan celana panjang gelap hanya bisa tertunduk lesu. Kini keduanya mendekam di ruang tahanan Polres Metro Tangerang.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6-20 tahun penjara. (Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Nunung dan Suami Belum Tentu Lolos dari Jerat Penjara)
(thm)