Ayah Tiri Pembunuh Bayi Itu, Baru Nikahi Ibu Korban 6 Hari

Rabu, 28 Agustus 2019 - 21:50 WIB
Ayah Tiri Pembunuh Bayi...
Ayah Tiri Pembunuh Bayi Itu, Baru Nikahi Ibu Korban 6 Hari
A A A
BEKASI - Roni Andriawan (39) ayah tiri yang tega membanting bayi D yang baru berusia 15 bulan ke tembok hingga tewas kini mendekam di tahanan Polrestro Bekasi. Namun, siapa sangka Roni ternyata baru menikahi Danis Aprilia (39) ibu kandung korban tak kurang dari seminggu.

"Danis dan Roni adalah pengantin baru yang menjalin hubungan rumah tangga baru enam hari," ungkap Kasubbag Humas Polrestro Bekasi, AKP Sunardi kepada wartawan Rabu (28/8/2019).

Sunardi mengatakan, penganiayaan yang berakibat kematian bayi D ini terjadi di rumah pasangan suami istri Roni dan Danis Aprilia (39) di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 26 Agustus 2019 lalu.( Baca: Terus Menangis, Bayi 15 Bulan Tewas Dibanting Ayah Tiri )

Kasus penganiayaan ini terungkap setelah pihak RS Budi Asih melaporkan informasi mengenai kematian D yang janggal kepada kepolisian. Selanjutnya, petugas memeriksa Roni dan Danis guna mengungkap kasus tersebut. "Roni awalnya berbelit-belit memberikan keterangan. Namun, akhirnya Roni mengakui telah menganiaya D hingga akhirnya sang bayi meninggal dunia," ujar Sunardi.

Dia menerangkan, ibunda korban mengaku baru mengetahui kondisi sang buah sudah tak sadarkan diri saat masuk kamar. Bayi D pun langsung dibawa ke klinik terdekat,oleh pihak klinik bayi D dirujuk ke RS Budi Asih.

Sayang, belum lama menjalani perawatan medis bayi D mengembuskan napas terakhir. "Hasil pemeriksaan medis bayi D mengalami kekerasan di bagian kepala. Ada pendarahan di kepala dan pembengkakan otak bagian dalam," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)