Polisi Ringkus Pegawai Restoran di Mall Pluit Village

Senin, 26 Agustus 2019 - 12:26 WIB
Polisi Ringkus Pegawai Restoran di Mall Pluit Village
Polisi Ringkus Pegawai Restoran di Mall Pluit Village
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk pegawai Restoran Bananai di Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara. Yogi Dawamul Hidayat (22), dibekuk lantaran menusuk rekan kerjanya, Asela Rumapea (46).

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Mustakim mengatakan, pelaku diamankan polisi di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu 25 Agustus 2019 pasca melakukan aksi penusukannya itu. Saat ini, dia tengah menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengungkapan kasusnya.

"Selain pelaku, kita amankan barang bukti sebilah pisau panjang bergagang besi dan sebilah pisau dapur bergagang plastik warna Hitam," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, kasus itu berawal saat pelaku dan korban terlibat cek cok di lokasi terkait masalah pekerjaan. Keduanya sama-sama bekerja di restauran Banainai di Pluit Village, pelaku yang tersulut amarahnya sempat pulang ke kosannya untuk mengambil sebuah pisau panjang yang diselipkan di badan belakang pelaku dan kembali menemui korban di restoran.

"Saat sampai di lokasi pelaku dan korban bertemu, lalu pelaku mengajak ngobrol korban dengan alasan mempertanyakan pernyataan korban, yang mana pelaku ingin dipecat dan dilaporkan ke bos karena telah memukul korban," tuturnya.

Namun, paparnya, korban justur meninggalkan pelaku hingga membuat amarah pelaku semakin memuncak. Pelaku lalu mengambil pisau dapur dan menusukannya ke leher korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek terbuka dan sampai sekarang korban masih dalam penanganan medis di RS Pluit Jakarta Utara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7804 seconds (0.1#10.140)