Razia Parkir Liar, 4 Mobil Diderek dan Puluhan Motor Digembosi

Kamis, 22 Agustus 2019 - 16:06 WIB
Razia Parkir Liar, 4...
Razia Parkir Liar, 4 Mobil Diderek dan Puluhan Motor Digembosi
A A A
JAKARTA - Belum disiplinnya para pengendara dan juga semakin banyaknya parkir liar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan membuat Sudinhub Jakarta Selatan melakukan razia parkir liar. Dalam razia tersebut, sebanyal 73 kendaraan bermotor digembosi petugas dan empat mobil diderek petugas.

Kasudinhub Jakarta Selatan Christianto mengatakan, dalam razia ini pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan Setiabudi. Razia parkir liar ini dilakukan di sejumlah titik, mulai dari Jalan Setiabudi IX, Jalan Penjernihan, Jalan Dr Satrio, dan Jalan Denpasar Raya.

"Hasil dari razia parkir liar ini petugas kita menggembosi 73 sepeda motor," katanya kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).

Selain sepeda motor, petugas Sudinhub Jakarta Selatan juga memberikan sanksi tilang kepada empat pengemudi taksi dan menderek empat mobil pribadi.

"Mereka menjadikan trotoar sebagai lahan parkir. Ada 30 petugas gabungan yang diturunkan dalam penertiban ini," tegasnya.

Dia menekankan, pihaknya bakal menggelar penertiban ini secara rutin untuk menindak para pelanggar.

Salah satu pengendara sepeda motor yang terkena razia Rahmad mengakui, kalau dia memang biasa memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut. Selain lebih simpel lokasi tersebut juga biasanya dijaga oleh juru parkir.

“Tapi pas razia juru parkirnya kabur, jadi kita kena imbasnya,” ujarnya. Selepas ini, dirinya akan memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah ditentukan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1067 seconds (0.1#10.140)