Lagi Sakit, Tokoh Pendidikan Ini Jadi Tahanan Negara

Selasa, 20 Agustus 2019 - 10:17 WIB
Lagi Sakit, Tokoh Pendidikan...
Lagi Sakit, Tokoh Pendidikan Ini Jadi Tahanan Negara
A A A
JAKARTA - Pengacara Matheus Mangentang, Herwanto menyayangkan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengagendakan prapradilan tokoh pendidikan Sekolah Tinggi Teologi Arastamar (STT Setia). Pasalnya, kata dia, kliennya tengah sakit.

"Masa tahanan kota jadi tahanan negara, apalagi beliau kan lagi sakit. Say kira JPU harus total membaca KUHAP," kata Herwanto di PN Jaktim, Penggilingan, Cakung, Senin 19 Agustus 2019.

Dia menambahkan, kekecewaan Penasihat Hukum juga terjadi pada permohonan administrasi yang sudah didaftarkan. Kejadian tersebut membuat sidang sempat tertunda beberapa jam.

"Kami mendapat informasi bahwa ternyata mereka sedang mempersiapkan administrasi. Padahal ini kan permohonannya sudah kami daftarkan beberapa hari yang lalu seharusnya dia sudah tahu. Kalau seperti ini kan jadinya terlambat," tambahnya.

Sekadar informasi, pada tahun 2008-2009 STT Setia dilaporkan melakukan tindak pidana karena telah menerbitkan ijazah tanpa hak yang melanggar pasal 67 ayat 1 UU Sisdiknas, meski dalam laporan tersebut tidak memiliki dasar karena ada izin dari Kementerian Agama.

Sementara pendapat dari Kementerian Ristekdikti melalui serangkaian pemeriksaan serta visitasi kampus, pada 18 Agustus 2011 mengatakan bahwa, tidak ada masalah, dan cukup diselesaikan dengan administrasi, dibuktikan dengan surat keterangan DIKTI Surat nomor 893/C/KL/2017 tanggal 23 Maret 2017.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5833 seconds (0.1#10.140)