Jadi Komandan Upacara, Kasatpol PP DKI 'Kepleset' Sebut Usia RI
A
A
A
JAKARTA - Upacara Hari HUT Ke-74 RI di Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi tengah berlangsung. Saat upacara tengah berlangsung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arifin, yang didapuk sebagai komadan upacara, salah menyebut usia Indonesia.
Kejadian salah sebut usia kemerdekaan itu terjadi saat Arifin melapor kepada Inspektur Upacara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Berdasarkan pantauan SINDOnews di lokasi upacara, Arifin berjalan menuju Anies yang bertindak selaku Inspektur upacara untuk melaporkan kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih siap dilakukan.
"Lapor, upacara pengibaran bendera merah putih, dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke 73," ujar Arifin saat melapor kepada Anies di lokasi upacara, Sabtu (17/8/2019).
(Baca juga: Upacara di Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Lahan Ini Milik Negara)
Setelah menyebutkan usia Indonesia 73 tahun, Arifin sempat terdiam. Tak lama ia mengoreksi umur Indonesia dalam laporannya itu. "74 kemerdekaan Republik Indonesia siap dimulai," lanjut Arifin membenarkan laporannya.
Setelah dibenarkan, Anies menyatakan laporan diterima dan meminta untuk dilanjutkan. "Lanjutkan," singkat Anies.
Setelah itu Paskibraka melakukan pengibaran bendera. Acara pengibaran berlangsung tanpa masalah berarti. Sebelumnya, Anies Baswedan resmi menggelar upacara peringatan hari ulang tahun Indonesia ke 74 pada 17 Agustus mendatang di pulau hasil reklamasi.
Ia mengimbau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk ikut menghadirinya. Hal tersebut diumumkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74. Ingub itu ditandatangani Anies pada 12 Agustus 2019.
Kejadian salah sebut usia kemerdekaan itu terjadi saat Arifin melapor kepada Inspektur Upacara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Berdasarkan pantauan SINDOnews di lokasi upacara, Arifin berjalan menuju Anies yang bertindak selaku Inspektur upacara untuk melaporkan kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih siap dilakukan.
"Lapor, upacara pengibaran bendera merah putih, dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke 73," ujar Arifin saat melapor kepada Anies di lokasi upacara, Sabtu (17/8/2019).
(Baca juga: Upacara di Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Lahan Ini Milik Negara)
Setelah menyebutkan usia Indonesia 73 tahun, Arifin sempat terdiam. Tak lama ia mengoreksi umur Indonesia dalam laporannya itu. "74 kemerdekaan Republik Indonesia siap dimulai," lanjut Arifin membenarkan laporannya.
Setelah dibenarkan, Anies menyatakan laporan diterima dan meminta untuk dilanjutkan. "Lanjutkan," singkat Anies.
Setelah itu Paskibraka melakukan pengibaran bendera. Acara pengibaran berlangsung tanpa masalah berarti. Sebelumnya, Anies Baswedan resmi menggelar upacara peringatan hari ulang tahun Indonesia ke 74 pada 17 Agustus mendatang di pulau hasil reklamasi.
Ia mengimbau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk ikut menghadirinya. Hal tersebut diumumkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74. Ingub itu ditandatangani Anies pada 12 Agustus 2019.
(maf)